Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Setelah Kanada-Eropa, RI Kejar Perjanjian Dagang dengan Amerika Latin

IMG_2867.png
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso. (dok. Kemendag)
Intinya sih...
  • Perjanjian dagang dengan Blok Mercosur di Amerika Latin menjadi target Indonesia setelah perjanjian dengan UE dan Kanada.
  • Perjanjian-perjanjian ini akan mempermulus proses ekspor Indonesia, memperkuat posisi dalam perdagangan global, dan dinanti oleh pelaku usaha.
  • Penyelesaian CEPA dengan UE dan Kanada menjadi momentum strategis bagi Indonesia dalam memperluas pasar ekspor dan memperkuat posisi geopolitik di tengah dinamika global.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Indonesia menargetkan perjanjian dagang dengan Blok Mercosur di Amerika Latin usai mengantongi perjanjian dagang dengan Uni Eropa (UE) dan Kanada. Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso mengatakan, negosiasi dengan Blok Mercosur (Argentina, Brasil, Paraguay dan Uruguay) akan dilanjutkan.

“Perjanjian-perjanjian ini bukan hanya akan membuka akses pasar yang lebih luas, tetapi juga menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional," kata Budi dikutip dari keterangan resmi, Senin (29/9/2025).

1. Bakal mempermulus proses ekspor Indonesia

Ilustrasi ekspor-impor. (Dok. Kementerian Keuangan)
Ilustrasi ekspor-impor. (Dok. Kementerian Keuangan)

Adapun perjanjian dagang dengan UE dan Kanada yang dimaksud adalah Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif/Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Indonesia-European Union CEPA (I-EU CEPA) telah selesai secara substantif pada sejak Selasa, (23/9) lalu. Sementara, Indonesia-Kanada CEPA (ICA CEPA) telah ditandatangani pada Rabu, (24/9) lalu.

Budi menyampaikan, untuk menyambut implementasi kedua CEPA, Kemendag akan mempersiapkan kebijakan baru berupa otomatisasi sistem preferensi tarif Surat Keterangan Asal (SKA) bagi eksportir untuk mempermudah ekspor ke Kanada dan Uni Eropa. Dengan kebijakan itu, pelaku usaha akan langsung memperoleh tarif terendah secara sistematis tanpa harus melakukan proses manual.

“Administrasi SKA menjadi tanggung jawab pemerintah. Pelaku usaha cukup fokus meningkatkan ekspor, sementara sistem akan menjamin tarif preferensial yang paling rendah. Dukungan ini diperkuat dengan pembentukan sekretariat bersama dengan Uni Eropa dan Kanada untuk memastikan kelancaran komunikasi serta implementasi perjanjian,” ujar Budi.

2. Perkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global

Terminal Peti Kemas (TPK) Kariangau di Balikpapan menjadi salah satu pelabuhan yang melayani ekspor - impor. (Dok. Kaltim Kariangau Terminal)
Terminal Peti Kemas (TPK) Kariangau di Balikpapan menjadi salah satu pelabuhan yang melayani ekspor - impor. (Dok. Kaltim Kariangau Terminal)

Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan, penyelesaian CEPA baik dengan Uni Eropa dan Kanada menjadi momentum strategis bagi Indonesia dalam memperluas pasar ekspor dan memperkuat posisi geopolitik di tengah dinamika global. Dia pun berharap, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada pasar tradisional serta memperluas jaringan perdagangan hingga ke kawasan Atlantik.

“Dengan CEPA bersama Uni Eropa dan Kanada, Indonesia ada di pusat arus perdagangan dunia dari Indo- Pasifik hingga Atlantik. Hal ini juga menegaskan peran strategis kita di kancah global,” tutur Djatmiko.

3. Dinanti pelaku usaha

Ilustrasi impor (Dok Bea Cukai)
Ilustrasi ekspor-impor (Dok Bea Cukai)

Dalam kesempatan yang sama, Global Market Innovation & Research Manager PT Kapal Api Global, Arya Dwipa menyambut baik penandatanganan Indonesia-Canada CEPA. Menurutnya, kesepakatan itu akan membantu menekan hambatan tarif maupun logistik dalam menjangkau pasar Kanada.

“Harapan kami, kerja sama ini dapat menekan biaya tarif sehingga harga produk Indonesia tetap kompetitif, khususnya di sektor fast moving consumer goods (FMCG). Dari sisi Kapal Api, kami melihat peluang besar bagi produk kopi Indonesia untuk bersaing di Kanada. Kami juga berharap berbagai produk Indonesia lainnya dapat menembus pasar Kanada,” ujar Arya.

Hal senada disampaikan Government Relations Manager PT Tatalogam Lestari, Nuana Putri. Dia mengatakan, perjanjian IEU CEPA akan memberikan dampak positif pada ekspor besi dan baja, karena tarif masuknya akan menjadi 0 persen.

Dia pun berharap pemerintah melalui Kemendag dapat mempercepat ratifikasi IEU CEPA, sehingga industri bisa segera memanfaatkan perjanjian tersebut.

“Semoga proses telaah hukum Indonesia-EU CEPA bisa segera selesai dan industri dapat memanfaatkan secara maksimal. Kami juga berharap Kemendag bisa segera memberikan informasi tahapan-tahapan pemanfaatan Indonesia-EU CEPA dalam waktu dekat,” kata Nuana.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in Business

See More

Ford Sukses Dongkrak Penjualan di AS Berkat Tarif Resiprokal Trump

29 Sep 2025, 23:55 WIBBusiness