Jakarta, IDN Times - Pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan dibatasi. Kebijakan tersebut rencananya akan mulai diterapkan pada 2022 ini. Nantinya, tidak sembarang orang bisa membeli Pertalite dan solar subsidi.
Pembatasan pembelian akan dipantau melalui aplikasi MyPertamina. Jadi, masyarakat terlebih dahulu harus melakukan registrasi di aplikasi tersebut, kemudian akan diverifikasi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
"Masih dalam persiapan. Kita harapkan tuntas tahun ini implementasi," kata Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman kepada IDN Times, Senin (6/6/2022).