Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Soal Dana Pribadi Prabowo untuk Dinas, Purbaya: Pak Teddy Sudah Jelaskan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dok Fortune Indonesia
  • Menkeu Purbaya menegaskan bahwa penjelasan soal dana pribadi Presiden Prabowo untuk perjalanan dinas sudah disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan menjadi acuan resmi pemerintah.
  • Purbaya menyebut penggunaan dana pribadi pejabat negara untuk menutupi kekurangan biaya perjalanan dinas bukan hal yang bermasalah selama tidak melanggar aturan yang berlaku.
  • Seluruh kebutuhan pendanaan perjalanan dinas Presiden telah dianggarkan dalam APBN sesuai PMK Nomor 66 Tahun 2020, namun rincian anggarannya bersifat rahasia dan tidak dapat dibuka ke publik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
5 Juni 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pernyataan dalam konferensi pers APBN KiTA. Ia menegaskan bahwa penjelasan soal dana pribadi Presiden Prabowo untuk perjalanan dinas telah dijelaskan oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Kementerian Keuangan berpegang pada keterangan resmi tersebut.

kini

Polemik mengenai dugaan penggunaan dana pribadi Presiden Prabowo untuk menutupi biaya perjalanan dinas luar negeri masih menjadi perhatian publik, sementara pemerintah meminta masyarakat merujuk pada penjelasan resmi yang telah disampaikan.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan mengenai polemik penggunaan dana pribadi Presiden Prabowo Subianto untuk menutupi biaya perjalanan dinas luar negeri.
  • Who?
    Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang sebelumnya telah memberikan keterangan resmi terkait isu tersebut.
  • Where?
    Pernyataan disampaikan di Jakarta dalam konferensi pers APBN KiTA yang digelar oleh Kementerian Keuangan.
  • When?
    Pernyataan disampaikan pada Jumat, 5 Juni 2026, saat sesi tanya jawab dengan media mengenai isu perjalanan dinas Presiden.
  • Why?
    Purbaya menanggapi pertanyaan publik terkait kabar bahwa Presiden menggunakan dana pribadi untuk menutup sebagian biaya perjalanan dinas luar negeri.
  • How?
    Purbaya menjelaskan bahwa seluruh anggaran perjalanan dinas Presiden sudah dialokasikan melalui APBN dan meminta masyarakat merujuk pada penjelasan resmi Sekretaris Kabinet.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pak Purbaya bilang soal uang jalan-jalan kerja Pak Presiden Prabowo ke luar negeri sudah dijelaskan sama Pak Teddy. Katanya uangnya ada di anggaran negara, tapi kalau Pak Presiden mau pakai uang sendiri juga gak apa-apa. Pak Purbaya gak mau cerita banyak dan suruh orang tanya ke pemerintah yang tahu lebih pasti.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan upaya pemerintah menjaga transparansi dan koordinasi dalam menjawab isu publik. Dengan menegaskan bahwa seluruh kebutuhan perjalanan dinas Presiden telah dianggarkan sesuai aturan, ia memperlihatkan komitmen pada tata kelola keuangan negara yang tertib, sekaligus menghormati batas kewenangan antarinstansi dalam memberikan penjelasan resmi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara tentang polemik biaya perjalanan dinas luar negeri Presiden Prabowo Subianto, termasuk isu mengenai adanya kelebihan biaya operasional yang disebut ditanggung secara pribadi oleh Presiden.

Namun, Purbaya enggan menjelaskan lebih rinci mengenai penggunaan dana pribadi Presiden untuk menutupi biaya perjalanan dinas tersebut. Menurut dia, penjelasan tentanh persoalan itu telah disampaikan secara lengkap oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya sehingga Kementerian Keuangan berpegang pada keterangan resmi yang telah diberikan.

"Saya gak bisa jawab pertanyaan itu. Kan Pak Teddy sudah menjelaskan, ya, kita pegang pernyataan Pak Teddy. Gak ada aturannya," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA, Jumat (5/6/2026).

1. Minta masyarakat merujuk penjelasan yang disampaikan Seskab

Ilustrasi anggaran atau APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat merespons pertanyaan mengenai kabar bahwa Presiden menggunakan dana pribadi untuk menutup sebagian biaya perjalanan dinas luar negeri.

Dia menegaskan, Kementerian Keuangan tidak berada dalam posisi untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme tersebut dan menyerahkan klarifikasi kepada pihak yang berwenang.

Meski demikian, Purbaya memastikan seluruh kebutuhan anggaran perjalanan dinas Presiden pada dasarnya telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, dia meminta publik merujuk pada penjelasan resmi pemerintah tentang polemik tersebut.

2. Bukan sesuatu yang bermasalah

A Papers with Coins (pexels.com/Polina Tankilevitch/ilustrasi APBN)

Meski tidak diatur secara spesifik dalam regulasi, Purbaya menilai penggunaan dana pribadi oleh seorang pejabat negara untuk menutupi kekurangan biaya perjalanan dinas bukanlah sesuatu yang bermasalah.

"Kalau saya punya uang, terus saya pergi, lalu misalnya saya nombok, memang gak boleh? Secara logika boleh saja kalau mau nombok," kata dia.

3. Kebutuhan pendanaan dinas Presiden sudah dianggarkan

ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Purbaya juga menegaskan, seluruh kebutuhan pendanaan perjalanan dinas Presiden pada dasarnya telah dialokasikan melalui APBN. Penganggaran tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2020 tentang standar biaya perjalanan dinas.

Meski demikian, dia enggan membeberkan rincian anggaran tentang kegiatan Presiden. Menurut dia, informasi tersebut tidak dapat diungkapkan secara terbuka kepada publik karena memiliki tingkat kerahasiaan tertentu.

"Ada, pasti dianggarkan. Anda mau lihat anggaran yang bersifat rahasia terkait Presiden? Ya gak boleh. Kita tahu angkanya. Kalau mau penjelasan yang lebih pasti, silakan tanyakan ke Sesneg," ujar Purbaya.

Editorial Team

Related Article