Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bos BGN Buka Suara soal Dapur MBG Belum Dibayar Hampir Rp1 M

Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional RI saat berkunjung ke kantor IDN HQ pada Kamis (13/3/2025). (IDN Times/Rendy Septian Anwar)
Intinya sih...
  • Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut masalah antara yayasan MBG dan mitra dapur di Kalibata adalah persoalan internal.
  • BGN telah melakukan mediasi sejak Selasa (15/4/2025) untuk menyelesaikan perselisihan antara pihak-pihak yang terlibat.

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana buka suara terkait polemik antara yayasan makan bergizi gratis (MBG) dan salah satu mitra dapur di Kalibata, Jakarta.

Dadan menegaskan persoalan tersebut merupakan masalah internal antara para mitra, sementara seluruh kewajiban dari pihak BGN telah diselesaikan sesuai ketentuan.

"Masalah internal mitra. Kewajiban BGN tuntas," kata Dadan melalui pesan singkat kepada IDN Times, Rabu (16/4/2025).

1. BGN berusaha memediasi para pihak yang bermasalah

Ilustrasi menu makan bergizi gratis hari ini. IDN Times/ Riyanto.

Dadan menjelaskan, sejak Selasa (15/4/2025), pihak BGN telah melakukan upaya mediasi dan masih terus berperan aktif dalam menjembatani penyelesaian persoalan antara pihak-pihak yang terlibat.

"BGN dari kemarin pagi sudah dan sedang memediasi sampai sekarang," ujar Dadan.

2. Mitra dapur laporkan yayasan atas dugaan penggelapan dana

Ilustrasi pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Sebelumnya, seorang mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN ke Kepolisian atas dugaan penggelapan dana senilai Rp975,37 juta.

Kuasa hukum korban, Danna Harly menyayangkan tindakan MBN yang tidak membayarkan hak kliennya, Ira, selaku mitra dapur dalam program Makan Bergizi Gratis di Kalibata.

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis, 10 April 2025, pukul 14.11 WIB.

Danna menjelaskan Ira telah bermitra dengan yayasan dan SPPG Kalibata sejak Februari hingga Maret 2025, dan telah menyiapkan sekitar 65.025 porsi makanan dalam dua tahap. Perselisihan mencuat pada 24 Maret ketika Ira mengetahui adanya perbedaan anggaran untuk siswa PAUD, TK, RA, dan SD.

Awalnya, harga per porsi disepakati Rp15 ribu, namun sebagian berubah menjadi Rp13 ribu. Menurut Danna, pihak yayasan sudah mengetahui perbedaan anggaran ini sejak sebelum kontrak ditandatangani pada Desember 2024.

"Setelah ada pengurangan, hak kami sebagai mitra dapur masih dipotong sebesar Rp2.500. Jadi dari Rp15 ribu dipotong 2.500 menjadi Rp12.500 dan dari Rp13 ribu dipotong pula Rp2.500 setiap porsinya," katanya dikutip dari ANTARA.

3. Mitra dapur menyatakan mengeluarkan biaya sendiri

Ilustrasi penyaluran Makan Bergizi Gratis (IDN Times/Tunggul Damarjati)

BGN disebut telah menyalurkan dana sebesar Rp386,5 juta kepada pihak yayasan. Namun saat Ira menagih haknya sebagai mitra dapur, pihak yayasan justru menyatakan Ira memiliki kekurangan bayar sebesar Rp45,3 juta dengan alasan kebutuhan di lapangan.

Padahal, seluruh biaya operasional seperti bahan pangan, sewa tempat, transportasi, listrik, peralatan dapur, hingga juru masak ditanggung sendiri oleh Ira.

Dia juga mengaku tidak menerima pencairan dana tahap kedua dan menyayangkan minimnya keterbukaan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Situasi tersebut membuat Ira memutuskan menghentikan kemitraan dalam Program MBG di Kalibata dan menempuh jalur hukum. Kuasa hukum menyatakan telah mengirim somasi, mengajukan hak tagih, serta meminta klarifikasi ke BGN, namun belum mendapat respons.

Atas dugaan tersebut, yayasan berinisial MBN disangkakan melanggar Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us