Jakarta, IDN Times – Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep), Bisman Bachtiar, menegaskan sistem ketenagalistrikan mesti dikuasai negara melalui pengusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PLN.
Hal tersebut disampaikan Bisman sebagai respons atas munculnya keinginan swasta dan BUMN lain untuk menumpang jaringan transmisi listrik yang selama ini dibangun dan dikelola PLN dengan mendorong skema power wheeling.
"Hal itu sesuai dengan UU Ketenagalistrikan yang diturunkan dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) penjual listrik hanya negara yang diusahakan oleh BUMN melalui PLN," kata Bisman dalam keterangan resminya, Kamis (19/9/2024).