Jakarta, IDN Times - Pegawai negeri sipil (PNS) akan mengalami kenaikan gaji sebesar 5 persen. Kenaikan gaji PNS sebenarnya terhitung sejak Januari. Lalu kalau naik sejak Januari, bagaimana dengan kekurangannya?
Tenang saja, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan akan melakukan pembayaran kekurangan gaji PNS pada April ini.
"Jadi nanti dia (gaji PNS) dibayarkan insyaallah sebelum pertengahan bulan ini," kata Sri Mulyani di kawasan SCBD, Jakarta, Selasa (2/4).