Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sri Mulyani Perpanjang Diskon Listrik hingga Desember 2021

Ilustrasi tarif listrik (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi tarif listrik (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberlakuan diskon tarif listrik kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers daring bertajuk Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat pada Sabtu (17/7/2021).

"Kami akan menambah dan memperpanjang diskon listrik yang harusnya selesai bulan September, kita akan perpanjang hingga bulan Desember. Jadi seluruh tahun," ujar Sri Mulyani.

1. Pemerintah kucurkan Rp1,91 T untuk perpanjang diskon tarif listrik

Ilustrasi listrik (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi listrik (IDN Times/Arief Rahmat)

Kepada 32,6 juta pelanggan listrik 450VA dan 900 VA, pemerintah menambah anggaran subsidi diskon tarif listrik sebesar Rp1,91 triliun.

"Sehingga alokasi untuk program diskon listrik yang tadinya Rp7,58 triliun akan naik menjadi Rp9,49 triliun," ujar Sri Mulyani.

2. Pemerintah perpanjang bantuan rekening minimum biaya abodemen hingga akhir tahun

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Selain itu, pemerintah juga memperpanjang bantuan rekening minimum biaya beban atau biaya abodemen hingga Desember 2021 mendatang. Pemerintah dalam hal ini menyasar 1,14 juta pelanggan.

"Akan ada tambahan Rp420 miliar dari anggaran yang tadinya Rp1,69 triliun," ujar Sri Mulyani. "Dalam hal ini total anggaran untuk bantuan rekening minimum atau biaya abodemen menjadi Rp2,11 triliun," sambung dia.

Peningkatan Alokasi Anggaran Penanganan COVID-19 dan PEN. (IDN Times/Aditya Pratama)
Peningkatan Alokasi Anggaran Penanganan COVID-19 dan PEN. (IDN Times/Aditya Pratama)

3. Dana PEN dan Penanganan COVID-19 mencapai Rp744,75 T

Ilustrasi anggaran (ladypinem.com)
Ilustrasi anggaran (ladypinem.com)

Anggaran dana PEN dan Penanganan COVID-19 naik menjadi Rp744,75 T
Sri Mulyani mengumumkan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan penanganan COVID-19 akan dinaikkan. Keputusan ini menurut Menkeu sudah dalam persetujuan dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

"Jadi dana PEN dan Penanganan Covid naik dari Rp699,43 triliun menjadi Rp744,75 triliun," ujar Menkeu.

Anggaran bansos naik hingga mencapai Rp187,84 triliun sedangkan anggaran untuk kesehatan akan mencapai Rp214,95 triliun. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Margith Juita Damanik
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us