Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap tiga tantangan desentralisasi fiskal atau transfer keuangan dan dana daerah (TKDD) ke pemerintah daerah (pemda) yang masih terus terjadi dalam kurun waktu 20 tahun terakhir.
Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI untuk membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), Senin (13/9/2021).
"Pertama, belum optimalnya pemanfataan TKDD di dalam mendorong pembangunan di daerah meskipun hampir 70 persen dari APBD itu dari TKDD," ujar Sri Mulyani.
Hal tersebut kemudian berimbas pada minimnya upaya pemda dalam meningkatkan pembangunan di daerahnya masing-masing.