Sri Mulyani Serahkan Kenaikan PPN Jadi 12 Persen ke Prabowo

- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen kepada pemerintahan baru.
- Tarif PPN akan naik menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025, dengan defisit anggaran sebesar 2,45-2,82 persen.
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyerahkan kelanjutan rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen kepada pemerintahan baru.
“Untuk PPN, kami serahkan kepada pemerintahan yang baru,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers usai menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) kepada DPR di Jakarta, Senin (20/5/2024).
1. Perumusan APBN 2025 telah dikomunikasikan dengan tim Prabowo

Sri Mulyani mengatakan, dalam perumusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, pemerintah terus melakukan komunikasi dan konsultasi dengan perwakilan Prabowo. Dengan demikian, penyusunan APBN pada masa transisi diharapkan dapat mengakomodasi berbagai program dan aspirasi yang disiapkan di pemerintahan mendatang.
“KEM PPKF (Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal) 2025 disusun pada masa transisi dari pemerintahan saat ini untuk pemerintahan selanjutnya. Kebijakan fiskal harus menjadi pondasi agar proses pembangunan dapat berkelanjutan menuju Indonesia emas 2045,” tuturnya.
2. Tarif PPN naik jadi 12 persen amanat UU HPP

Tarif PPN naik menjadi 12 persen dari posisi saat ini sebesar 11 persen merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen pun akan berlaku paling lambat pada 1 Januari 2025 mendatang.
Meski begitu, dalam dokumen KEM-PPKF memang tidak disebutkan secara eksplisit, pemerintah akan menaikan tarif PPN menjadi 12 persen sebagai bagian dari arah kebijakan umum perpajakan 2025.
3. Defisit APBN 2025 dirancang 2,45-2,82 persen

Di sisi lain, pemerintah menyusun defisit anggaran dalam KEM-PPKF 2025 sebesar 2,45 persen hingga 2,82 persen.
Meski baru penyusunan awal, namun rentang defisit yang disusun pemerintah untuk tahun depan meningkat dibandingkan target defisit tahun ini sebesar 2,29 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan mengoptimalkan berbagai langkah untuk menutup defisit pada tahun depan.
Dia menjelaskan, pendapatan negara di kisaran 12,14 persen hingga 12,36 persen terhadap PDB. Pendapatan negara akan diarahkan untuk collecting more dengan tetap menjaga iklim investasi dan bisnis, namun di satu sisi juga meningkatkan efektivitas pelaksanaan undang-undang harmonisasi perpajakan.
"Indonesia akan terus memperluas basis pajak dan pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan untuk memitigasi risiko terutama dari berbagai tax evasion," ucanya.