Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa banyak pengusaha yang menjual rokok di bawah banderol atau pita cukai yang ditetapkan pemerintah. Hal itu tercermin dari cukai hasil tembakau dan produksi hasil tembakau yang meningkat dari tahun lalu namun tidak diimbangi dari penerimaan cukainya.
"Artinya perusahaan rokok menjual di bawah dari harga banderolnya," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA Edisi Agustus 2021, Rabu (25/8/2021).