Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang digelar Senin (6/4/2026).
Frederica menyampaikan ketidakpastian global kian meningkat, terutama dipicu konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran.
"Stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga di tengah meningkatnya risiko global akibat eskalasi tensi geopolitik," ujar Frederica.
