Stafsus Menkeu Sebut Belum Ada Tim Transisi Pemerintahan Prabowo

- Belum ada pembentukan tim transisi pemerintahan baru Prabowo-Gibran
- Jokowi perintahkan Menteri Keuangan bangun komunikasi dengan presiden terpilih untuk transisi lancar
- Pemerintah sedang fokus susun RAPBN 2025 agar sejalan dengan RPJPN dan RPJMN
Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo, mengatakan, hingga saat ini belum ada pembentukan tim transisi pemerintahan baru, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Sejauh yang kami tahu, tidak ada tim transisi, meski kami mendengar akan dibentuk,” kata Prastowo kepada jurnalis, dikutip Kamis (9/5/2024).
1. Presiden Jokowi ingin transisi kepemimpinan berlangsung lancar

Kendati begitu, Presiden Joko "Jokowi" Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, untuk membangun komunikasi dengan presiden terpilih dan timnya agar transisi dapat berjalan lancar dan komprehensif.
"Kita kan juga paham, sebagian besar kan ada di kabinet. Maksudnya tidak sulit mengomunikasikan. Pak Prabowo adalah Menteri Pertahanan yang sangat tahu bagaimana anggaran, lalu Pak Airlangga Hartarto juga Menko Perekonomian yang juga sangat paham keuangan negara dan APBN," jelasnya.
2. Kemungkinan adanya APBN Perubahan tergantung keputusan pemerintahan baru

Sementara itu, soal adanya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan, Yustinus menegaskan, keputusannya ada di pemerintahan baru.
Pemerintahan mendatang memilik hak untuk membentuk APBN Perubahan karena dimungkinkan oleh Undang-Undang.
“Saya kira itu biasa, karena pada 2015 Pak Jokowi juga melakukan APBN Perubahan. Tapi sekarang mestinya transisi lebih mulus, karena dulu Pak Jokowi sama sekali dari orang luar pemerintahan. Sementara Pak Prabowo dan koalisinya bagian dari pemerintahan, sehingga seharusnya tidak ada kendala yang cukup berat,” jelas dia.
3. Pemerintah masih fokus susun RPJN dan RPJMN

Menurut Yustinus, saat ini pemerintah sedang membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) agar dapat sejalan dengan APBN 2025.
Pembahasan yang dilakukan lebih difokuskan dalam pengkajian siklus anggaran dari perencanaan pengajuan program-program pemerintah baru.
“Terkait 2025, kita tunggu saja. Kementerian Keuangan, Bappenas, Kemenko Perekonomian sedang menyelesaikan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) yang nanti dibawa dan diserahkan ke DPR untuk dibahas. Jadi, APBN 2025 sifatnya baseline, lebih memuat yang sifatnya basic untuk memberi ruang kepada pemerintah baru mengartikulasikan program prioritas,” tutur Prastowo.