Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menceritakan pernah menaikkan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar 300 persen dalam diskusi peluncuran buku biografinya beberapa waktu lalu.
Terkait cerita yang menjadi remai di media sosial itu, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo memberikan penjelasan. Dia mengatakan, Sri Mulyani dalam diskusi itu menceritakan pengalamannya saat memimpin reformasi di lingkup Kemenkeu pada 2005.
"Terutama dalam konteks penyesuaian gaji pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang penting bagi pencapaian target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," kata dia, dikutip dari ANTARA, Rabu (25/9/2024).