Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Stok BBM di SPBU Shell-BP Menipis, Diminta Duduk Bareng Pertamina

IMG-20250901-WA0018.jpg
Kelangkaan beberapa produk BBM Shell di SPBU masih terjadi hingga 1 September 2025 (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Intinya sih...
  • Pertamina dan swasta akan duduk bareng
  • Pemerintah harus perhatikan neraca komoditas
  • Kuota impor BBM disesuaikan dengan kebutuhan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah mendorong sinkronisasi kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) antara PT Pertamina dengan badan usaha swasta, seperti Shell dan BP. Hal itu dinilai perlu buat mengatasi menipisnya stok di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta.

"Jadi gini, untuk BBM, badan usaha swasta, ini Pak Menteri ESDM kan sudah menyampaikan bahwa ini disinkronkan untuk proses impor antara PT Pertamina dengan badan usaha," kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

1. Pertamina dan swasta akan duduk bareng

IMG-20250901-WA0015.jpg
SPBU Shell Cakung, Jakarta Timur masih menjual produk BBM Shell Super, Minggu (31/8/2025) malam (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Kementerian ESDM telah mendelegasikan arahan kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) untuk segera mengumpulkan Pertamina dan badan usaha swasta yang membutuhkan impor BBM. Tujuannya agar kebutuhan pasokan dapat segera dibahas bersama.

"Sudah ada arahan kepada Dirjen Migas untuk segera dikumpulkan. Ini segera dirapatkan itu antara Pertamina sama badan usaha yang memerlukan impor. Jadi ini sudah ada arahan untuk dikoordinasikan oleh Dirjen Migas," sebutnya.

2. Pemerintah harus perhatikan neraca komoditas

ilustrasi kapal tanker (unsplash.com/Giorgos Barazoglou)
ilustrasi kapal tanker (unsplash.com/Giorgos Barazoglou)

Mantan Wakil Menteri Investasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjelaskan pemerintah telah menerima data mengenai volume impor BBM dari Pertamina maupun badan usaha swasta.

"Jadi kan kita juga memperhatikan neraca komoditas. Itu jangan sampai neraca komoditas yang sudah disepakati itu juga ada kelebihan," ujarnya.

3. Kuota impor BBM disesuaikan dengan kebutuhan

ilustrasi kapal tanker (pexels.com/orlando s.)
ilustrasi kapal tanker (pexels.com/orlando s.)

Yuliot menegaskan, potensi penambahan kuota impor BBM masih terbuka hingga akhir tahun. Jumlahnya akan disinkronkan antara Pertamina dan badan usaha swasta sesuai kebutuhan. Proses koordinasi ini akan segera dilakukan oleh Ditjen Migas.

"Disinkronkan yang berapa untuk Pertamina, berapa untuk badan usaha. Jadi itu juga ini segera dikoordinasikan oleh Dirjen Migas," katanya.

Terkait imbauan agar SPBU swasta membeli pasokan dari kilang Pertamina, Yuliot menjelaskan hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme sinkronisasi agar pasokan BBM dapat terjaga.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us

Latest in Business

See More

Modal Dasar: Pengertian, Jenis, dan Ketentuannya

03 Sep 2025, 20:00 WIBBusiness