Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Konversi motor listrik. (IDN Times/Trio Hamdani)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menaikkan subsidi konversi motor berbasis bahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik berbasis baterai.

Subsidi dinaikkan dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta untuk meningkatkan minat masyarakat dalam mengadopsi konversi sepeda motor listrik, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mencapai nol emisi karbon atau net zero emission (NZE) di 2060.

"Peningkatan ini ditujukan untuk mendorong pencapaian target konversi sepeda motor listrik," kata Direktur Konservasi Energi Kementerian ESDM, Gigih Udi Atmo pada Kamis (28/12/2023).

1. Aturan konversi motor listrik dipermudah

Konversi motor listrik. (IDN Times/Trio Hamdani)

Perubahan nilai bantuan program konversi motor listrik diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2023. Tak hanya itu, melalui aturan tersebut, pemerintah memperluas penerima bantuan, tidak hanya untuk perorangan.

Kini, subsidi konversi motor listrik juga berlaku untuk unsur kelompok masyarakat, swadaya masyarakat, serta lembaga Pemerintah atau lembaga non Pemerintah. Ketentuannya mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan.

Aturan baru itu juga menghapus batasan kubikasi sepeda motor dengan penggerak motor bakar menjadi sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 39 Tahun 2023.

“Dengan beberapa perubahan ketentuan yang semakin memberikan kemudahan bagi banyak pihak, kami berharap minat masyarakat menjadi meningkat. Dukungan masyarakat dalam pelaksanaan program konversi sepeda motor listrik sangat penting dalam upaya mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai menuju emisi nol karbon,” tutur Gigih

2. Ada sejumlah manfaat dari program konversi motor listrik

Editorial Team

Tonton lebih seru di