Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana memastikan pemerintah akan mengubah skema pemberikan subsidi listrik dengan cara langsung. Nantinya, masyarakat yang berhak menerima subsidi akan mendapatkan bantuan berupa kas, kupon atau voucher.
"Bagaimana bentuknya? Ya nantinya semua pelanggan itu bayar sesuai dengan tarifnya yang tidak disubsidi. Nanti kepada yang berhak disubsidi tadi yang langsung dikasih kas, atau apalah kupon, voucher untuk membayarnya itu dan dia tidak bisa digunakan lagi selain untuk membayar listrik," kata Rida dalam keterangan pers, Selasa (18/1/2022).