Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Suku Bunga Naik 3,75 Persen, Sri Mulyani: Saya Hormati Keputusan BI

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. ANTARA/HO-Humas Kemenkeu/Faiz.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. ANTARA/HO-Humas Kemenkeu/Faiz.

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan keputusan Bank Indonesia untuk menaikkan suku bunga sudah melalui sejumlah proyeksi baik faktor dalam negeri maupun luar negeri.

"BI sudah melakukan keputusan kenaikan suku bunga pasti berdasarkan, pertama data-data yang ada saat ini dan tentu juga berdasarkan proyeksi yang dilihat BI, baik faktor dalam negeri maupaun dari luar negeri," kata Sri Mulyani usai rapat dengan Komisi XI DPR RI pada Rabu (24/8/2022).

1. Keputusan BI kerek suku bunga ikuti langkah bank sentral negara lain

Ilustrasi Suku Bunga (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Suku Bunga (IDN Times/Aditya Pratama)

Sri Mulyani menambahkan kenaikan suku bunga yang dilakukan oleh Bank Indonesia juga merupakan langkah yang didasarkan oleh keputusan Bank Sentral di lain negara yang sudah melakukan kenaikan suku bunga beberapa waktu lalu.

"Karena ini kan sangat terpengaruh juga terhadap langkah-langkah bank sentral lain," katanya.

2. Menkeu hormati keputusan BI kerek suku bunga

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. ANTARA/HO-Humas Kemenkeu.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. ANTARA/HO-Humas Kemenkeu.

Menkeu menghargai keputusan BI yang akhirnya menaikkan suku bunga acuan sebesar 3,75 persen.

"Saya hormati apa yang sudah diputuskan oleh BI," katanya.

3. BI kerek suku bunga 3,75 persen

ANTARA FOTO
ANTARA FOTO

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 Agustus 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 3,75 persen. Suku bunga deposit facility juga naik sebesar 25 bps menjadi 3,00 persen dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah pre-emptive dan forward looking, untuk memitigasi risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dan inflasi volatile food.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

Sejarah Marlboro, Dulunya Brand Rokok Perempuan

20 Des 2025, 22:00 WIBBusiness