Jakarta, IDN Times - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tengah di ambang kebangkrutan menyusul krisis finansial yang kini ditanggungnya. Pemerintah pun menyiapkan segala cara untuk bisa menghindarkan Garuda Indonesia dari kebangkrutan.
Selagi pemerintah mencari cara yang tepat untuk mengatasi krisis finansial Garuda Indonesia, manajemen maskapai pelat merah tersebut harus segera melakukan moratorium alias penundaan pembayaran utang.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyatakan saat ini pihaknya tengah dalam tahap penunjukkan konsultan hukum dan keuangan guna memulai proses moratorium tersebut.
"Memang harus segera melakukan moratorium atau stand still dalam waktu dekat karena tanpa moratorium, cash Garuda akan habis dalam waktu yang sangat pendek sekali dan ini yang harus ditangani segera," ungkap pria yang karib disapa Tiko tersebut dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (3/6/2021).