Aksi driver ojol di depan kantor Gubsu (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Survei menunjukkan, 45,96 persen responden memiliki sisa utang sedikitnya Rp10 juta. Bahkan, sekitar satu dari empat pengemudi, atau 20,29 persen responden memiliki sisa utang lebih dari Rp20 juta. Tak hanya itu, sebanyak 25,67 persen memiliki sisa utang lebih dari Rp20 juta.
Dari sisi besaran cicilan, sebanyak 12,01 persen responden memiliki cicilan per hari di bawah Rp20 ribu. Kemudian, 20,29 persen responden memiliki cicilan Rp20 ribu sampai Rp39.999 per hari.
Adapun 17,18 persen responden memiliki cicilan Rp40 ribu sampai Rp59.999 per hari; 12,63 persen responden memiliki cicilan Rp60 ribu sampai Rp79.999 per hari; 9,32 persen responden memiliki cicilan Rp80 ribu sampai Rp99.999 per hari; dan 28,57 persen responden memiliki cicilan Rp100 ribu atau lebih per hari.
Kemampuan pengemudi dalam memenuhi kewajiban pembayaran juga menunjukkan tekanan yang cukup besar. Dari 483 responden yang memiliki utang, sebanyak 79,71 persen mengaku pernah terlambat membayar utang atau cicilan dalam tiga bulan terakhir. Hanya 20,29 persen yang menyatakan tidak pernah terlambat.
Dari 385 responden yang pernah terlambat membayar, frekuensinya sebagai berikut:
Terlambat 1 kali dalam 3 bulan: 18,44 persen
Terlambat 2-3 kali dalam 3 bulan: 43,38 persen
Terlambat 4-5 kali dalam 3 bulan: 11,69 persen
Terlambat lebih dari 5 kali dalam 3 bulan: 26,49 persen.
Dengan demikian, 38,18 persen dari responden yang pernah terlambat membayar mengalami keterlambatan sedikitnya empat kali. Jika dibandingkan dengan seluruh responden yang memiliki utang, proporsinya mencapai sekitar 30,43 persen.
Keterlambatan berulang menunjukkan bahwa kewajiban pembayaran mulai berbenturan dengan keterbatasan arus kas pengemudi. Risiko yang muncul, antara lain penambahan denda dan bunga, penurunan skor kredit, hingga tekanan psikologis yang dapat memengaruhi produktivitas kerja.