Alaska Airlines PHK Ratusan Karyawan akibat Lonjakan Harga Bahan Bakar

- Alaska Airlines akan memangkas sekitar 200 posisi manajerial dan administrasi non-kontrak akibat lonjakan biaya bahan bakar, tanpa mengganggu operasional penerbangan maupun staf lini depan.
- Harga avtur tinggi berpotensi menyebabkan kerugian sebelum pajak hingga 700 juta dolar AS pada 2026, dengan pengeluaran bahan bakar tahunan diperkirakan membengkak 1,8 miliar dolar AS.
- Tekanan harga avtur juga membuat maskapai besar AS menurunkan proyeksi laba; maskapai regional dinilai paling rentan karena modal, lindung nilai, dan rute yang terbatas.
Jakarta, IDN Times - Maskapai asal Amerika Serikat, Alaska Airlines, memutus hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 200 karyawan akibat lonjakan harga bahan bakar pesawat yang menekan keuntungan perusahaan. Manajemen Alaska Air Group memperingatkan bahwa kenaikan biaya operasional tersebut berisiko memicu kerugian hingga 700 juta dolar AS (Rp12,69 triliun) per tahun tanpa langkah penghematan yang ketat.
Pihak maskapai saat ini tengah meninjau ulang seluruh pengeluaran demi menjaga stabilitas keuangan jangka panjang. Kebijakan efisiensi ini difokuskan pada jajaran staf kantor pusat, sementara operasional penerbangan dan layanan penumpang dipastikan tetap berjalan normal.
1. Pemangkasan karyawan pada posisi staf administratif

ilustrasi layoff, PHK, pengangguran, menganggur (magnific.com/Drazen Zigic) Kebijakan perampingan ini menyasar sekitar 200 posisi manajerial dan administrasi non-kontrak, atau kurang dari satu persen dari total 32.500 karyawan perusahaan. Pengurangan staf tersebut terdiri atas 125 pekerja di Washington dan 48 di Hawaii. Sementara itu, petugas lini terdepan seperti pilot, awak kabin, petugas bandara, dan teknisi pesawat tidak terdampak kebijakan pemangkasan ini.
"Kami harus kembali menerapkan disiplin keuangan ketat yang selama ini menjadi keunggulan utama perusahaan," tegas CEO Alaska Air Group, Ben Minicucci, dilansir Times of India.
Masa kerja para karyawan yang terdampak akan berakhir pada 13 November. Manajemen memastikan para pekerja menerima gaji penuh hingga 31 Desember, paket pesangon, serta program pendampingan masa transisi kerja.
2. Risiko kerugian finansial akibat lonjakan harga avtur

Kalkulator dan laporan keuangan untuk menghitung untung rugi usaha (IDN Times) Maskapai berisiko mencatat kerugian sebelum pajak hingga 700 juta dolar AS (Rp12,69 triliun) pada 2026 apabila harga minyak dunia terus bertahan tinggi. Jika hal itu terjadi, ini akan menjadi kerugian tahunan pertama perseroan di luar masa pandemi COVID-19 sejak tahun 2003.
Total pengeluaran bahan bakar tahunan diperkirakan membengkak hingga 1,8 miliar dolar AS (Rp32,63 triliun) di atas anggaran awal. Pada kuartal keempat, harga avtur diproyeksikan mencapai kisaran 4,65 hingga 4,85 dolar AS (Rp84,29 ribu hingga Rp87,92 ribu) per galon, melonjak tajam dari asumsi dasar sebesar 2,50 dolar AS (Rp45,32 ribu).
Pada kuartal ketiga, meski pendapatan naik 14 persen menjadi 4,3 miliar dolar AS (Rp77,95 triliun), margin laba bersih perseroan justru anjlok ke angka 1,1 persen dari sebelumnya 4,6 persen. Kendati demikian, program pembaruan armada pesawat, peningkatan fasilitas kabin, dan penambahan rute jarak jauh pascaakuisisi Hawaiian Airlines tetap berlanjut sesuai rencana.
3. Tekanan biaya bahan bakar terhadap industri penerbangan

ilustrasi pesawat (magnific.com/wirestock) Krisis kenaikan harga avtur juga menekan maskapai besar Amerika Serikat lainnya, seperti Delta, American Airlines, Southwest, dan JetBlue, yang ikut menurunkan target proyeksi keuntungan tahunan mereka.
CEO United Airlines, Scott Kirby, memperingatkan bahwa enam dari sepuluh maskapai di AS berisiko merugi pada 2026 karena lonjakan harga energi tidak mampu ditutup hanya dengan menaikkan harga tiket pesawat. Setiap kenaikan harga avtur sebesar satu sen per galon diperkirakan dapat memangkas laba per saham sekitar 2,5 sen.
Para analis menilai maskapai penerbangan regional berskala kecil menjadi pihak yang paling rentan mengalami kesulitan keuangan akibat keterbatasan modal, ketiadaan lindung nilai (hedging), serta keterbatasan rute penerbangan.





















