Alasan Bahlil Minta Danantara Jangan Mau Dilobi soal Ekspor Listrik

Bahlil meminta Danantara tidak terpengaruh lobi untuk menurunkan harga jual listrik Indonesia.
Ekspor listrik memungkinkan jika calon pembeli mengikuti harga yang ditetapkan Indonesia.
Kebutuhan listrik dalam negeri diprioritaskan, sementara izin ekspor berada di Kementerian ESDM.
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator (Menko) Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menjelaskan alasan meminta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) tidak terpengaruh lobi-lobi terkait rencana ekspor listrik.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu ingin harga jual listrik tetap mengikuti perhitungan yang telah disusun Kementerian ESDM. Bahlil mengatakan, perdagangan listrik dengan negara lain harus memberikan keuntungan bagi kedua pihak.
"Menyangkut dengan ekspor listrik kita, saya katakan bahwa yang pertama, kita memperhatikan harus saling menguntungkan. Kalau harganya belum cocok, kita nggak bisa," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/11/2026).
1. Bahlil tak ingin harga ekspor listrik turun karena lobi

ilustrasi tiang listrik, energi (magnific.com/evening_tao) Bahlil meminta Danantara tidak mengikuti permintaan pihak lain yang ingin menurunkan harga jual listrik Indonesia. Sebab, Kementerian ESDM telah menghitung harga dan menyampaikan proposal kepada pihak terkait.
"Karena itu saya minta untuk Danantara nggak boleh dilobi untuk mau mengikuti agar harga bisa turun, karena ESDM sudah membuat perhitungan harganya sesuai dengan apa yang sudah kita sampaikan proposalnya," ujar dia.
2. Ekspor listrik memungkinkan jika harga sesuai

gambar tiang-tiang pembangkit listrik (unsplash.com/@metelevan) Meski demikian, Bahlil menyatakan ekspor listrik masih memungkinkan selama calon pembeli bersedia mengikuti harga yang ditetapkan Indonesia. Namun, jika kesepakatan harga tidak tercapai, pemerintah akan mengutamakan pemenuhan kebutuhan listrik dalam negeri.
Rencana ekspor listrik tersebut merupakan bagian dari kerja sama Indonesia dan Singapura. Kedua negara sebelumnya menyepakati pengembangan perdagangan listrik bersih lintas negara.
"Selama harganya cocok, ikuti harga kita, memungkinkan dong. Tetapi kalau harganya tidak cocok, kalau harganya tidak cocok, kami akan memprioritaskan untuk kebutuhan di dalam negeri. Dan kita harus memenuhi dulu apa yang menjadi kebutuhan kita di domestik," tuturnya.
3. Bahlil tegaskan izin ekspor listrik ada di Kementerian ESDM

Menteri Koordinator (Menko) Hilirisasi dan Transisi Energi/Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (YouTube/Kementerian ESDM) Bahlil sebelumnya mengatakan, Indonesia belum bisa mengekspor listrik dalam waktu dekat karena masih membutuhkan pasokan untuk memenuhi kebutuhan nasional.
Dia juga menegaskan kewenangan pemberian izin ekspor listrik berada di Kementerian ESDM, bukan Danantara. Karena itu, Danantara tidak boleh menerima lobi yang dapat memengaruhi keputusan pemerintah terkait ekspor listrik.
"Saya sudah kasih tahu Danantara, jangan kau mau dilobi-lobi. Enggak ada, izin itu ada di ESDM, bukan Danantara. Kedaulatan negara saya dahulukan, wibawa negara saya mendahulukan, marwah negara adalah marwah 280 juta jiwa yang ada di bangsa ini," katanya dalam Minerba Convex, Senin (2/11/2026).






















