Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Suryo Utomo Resmi Dilantik sebagai Dirjen Pajak

IDN Times / Auriga Agustina
IDN Times / Auriga Agustina

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, resmi melantik Suryo Utomo sebagai Dirjen pajak yang baru pada hari ini, Jumat (1/11). Suryo akan menggantikan Robert Pakpahan yang baru saja pensiun pada 10 Oktober lalu.

"Saya Menteri Keuangan, dengan ini resmi melantik saudara-saudara, dengan jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," kata Sri Mulyani, di Aula Djuanda, Gedung Kementerian Keuangan, Jumat (1/11).

1. Tak lagi menjabat sebagai Staf Ahli bidang Kepatuhan Pajak di Kemenkeu

IDN Times/Auriga Agustina
IDN Times/Auriga Agustina

Dalam surat Keputusan Presiden Joko "Jokowi" Widodo tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat tingkat madya di lingkungan Kementerian Keuangan, diputuskan bahwa Suryo Utomo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak untuk kemudian diangkat menjadi Dirjen pajak.

2. Dinilai layak menggantikan Robert

Kemenkeu.go.id
Kemenkeu.go.id

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, sosok Suryo Utomo dinilai layak menjadi Dirjen pajak karena jejak rekamnya yang pernah menjadi staf ahli pajak, sehingga dinilai dapat menangani masalah reformasi perpajakan dan hal-hal terkait kebijakan hingga peraturan.

"Dia juga orang dalam DJP, dinilai sudah tahu kondisi dan problem internal," katanya.

3. Ini PR untuk dirjen pajak baru

IDN Times / Auriga Agustina
IDN Times / Auriga Agustina

Menurutnya, siapapun yang menjadi Dirjen pajak yang baru, target penerimaan pajak yang dibebankan ke DJP harus diamankan. Agenda tax reform yang sudah berjalan harus dilanjutkan, khususnya menuntaskan core tax system, revisi undang-undang perpajakan termasuk omnibus law, dan perbaikan internal.

"Membangun sinergi dengan stakeholders, lalu membenahi praktik perpajakan yang belum ideal, misalnya administrasi yang belum seragam, pelaksanaan di lapangan yang belum konsisten," ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Auriga Agustina
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us