Jakarta, IDN Times – Dewan Komisaris Garuda Indonesia resmi menetapkan susunan direksi terbaru pascakasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.
“Dewan Komisaris Garuda Indonesia sesuai kewenangan dalam Anggaran Dasar Perseroan telah menerbitkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Garuda Indonesia tentang Pemberhentian Sementara Waktu Anggota-Anggota Direksi Garuda Indonesia,” kata Dewan Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/12).
Selain eks Direktur Utama (Dirut) I Gusti Ngurah Askhara, Dewan Komisaris Garuda Indonesia juga memberhentikan sejumlah nama lainnya. Mereka adalah: Direktur Operasi Garuda Indonesia Bambang Adinurya Angkasa, Direktur Kargo Dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, Direktur Teknik Dan Layanan Irwan Joeniarto serta Direktur Human Capital Heri Akhyar.