Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Purbaya Beberkan Jurus Tekan Utang 2027, Genjot Penerimaan Negara

Purbaya Beberkan Jurus Tekan Utang 2027, Genjot Penerimaan Negara
ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)
  • Pemerintah mengandalkan peningkatan penerimaan negara untuk menjaga utang 2027, di tengah rencana penarikan utang Rp876,9 triliun dan proyeksi bunga utang Rp650,3 triliun.
  • RAPBN 2027 menargetkan pendapatan negara Rp3.426 triliun, naik 6,8 persen dari outlook 2026, terutama dari perpajakan Rp2.908 triliun.
  • Pemerintah akan memperbaiki kinerja DJP dan DJBC, meningkatkan kepatuhan serta menutup kebocoran tanpa menaikkan tarif pajak untuk mendorong rasio perpajakan 10,4 persen.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan mengandalkan peningkatan penerimaan negara untuk menjaga pengelolaan utang tetap sehat pada 2027. Strategi ini ditempuh di tengah rencana penarikan utang baru sebesar Rp876,9 triliun dan beban bunga utang yang diproyeksikan mencapai Rp650,3 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan tetap mengelola utang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pemerintah juga berupaya menekan kebutuhan utang dengan meningkatkan penerimaan negara, khususnya dari sektor perpajakan yang selama ini belum tergarap secara optimal.

“Jadi kami akan memperbaiki pajak dan bea cukai sehingga tax collection-nya bisa naik. Bukan menaikkan tarif ya, tapi menghilangkan kecurangan-kecurangan yang ada sehingga pajak kita bisa bagus dan tax collection-nya bisa naik,” kata Purbaya kepada awak media di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (27/8/2026).

Dalam RAPBN 2027, pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp3.426 triliun. Angka tersebut tumbuh 6,8 persen dibandingkan outlook 2026, dengan rasio pendapatan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 12,25 persen.

Target pendapatan tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan Rp2.908 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp517,4 triliun, dan hibah Rp0,7 triliun.

Adapun penerimaan perpajakan mencakup penerimaan pajak sebesar Rp2.591,4 triliun serta kepabeanan dan cukai sebesar Rp316,6 triliun.

  1. 1. Benahi pajak dan bea cukai

    Ilustrasi proses pembayaran pajak kendaraan sepeda motor oleh pemilik kendaraan melalui layanan pajak.
    ilustrasi pembayaran pajak motor (IDN Times/Arief Rahmat)

    Purbaya mengatakan pemerintah juga akan membenahi kinerja pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Menurutnya, pembenahan diperlukan untuk mengurangi kebocoran penerimaan negara sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.

    “Titik fokusnya adalah perbaikan kinerja personel, pajak dan bea cukai ke depan sehingga nggak ada kebocoran. Itu utamanya,” tutur Purbaya.

  2. 2. Cara dorong kenaikan rasio perpajakan

    ilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)
    ilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

    Pemerintah menargetkan rasio perpajakan sebesar 10,4 persen pada 2027. Menurut Purbaya, apabila penerimaan negara dapat tumbuh optimal, pemerintah memiliki ruang lebih besar untuk menekan pertumbuhan utang.

    “Saya mau naikin compliance sehingga tax ratio-nya cukup bagus. Itulah jalan utamanya untuk menjaga sustainability dari anggaran. Tanpa itu kita hanya manage utang,” terang Purbaya.

  3. 3. Pembenahan di internal DJP

    ilustrasi pajak (IDN Times/Aditya Pratama)
    ilustrasi pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

    Sejumlah strategi yang dilakukan oleh Purbaya yakni pembenahan di lingkungan DJP menjadi sorotan setelah dua pegawai DJP ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait transfer pricing PT Toba Pulp Lestari Tbk untuk periode 2008-2025.

    Purbaya menegaskan perbaikan kinerja DJP dan DJBC akan terus dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Menurutnya, meningkatnya kepercayaan masyarakat diharapkan turut mendorong kepatuhan dan penerimaan pajak.

    “Saya harapkan hal-hal seperti itu tidak terulang lagi, atau semakin berkurang lah. Nggak mungkin nol ya, tetapi menuju nol sehingga tax collection rate kita bisa meningkat. Dan orang yang bayar pajak pun rela bayar pajak karena uangnya nggak dibuat main-main,” tegasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More