Jakarta, IDN Times - Empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pelabuhan telah resmi merger menjadi satu. PT Pelindo I, PT Pelindo III, PT Pelindo IV resmi melebur ke dalam PT Pelindo II yang bertindak selalu surviving entity.
Kepastian merger empat BUMN Pelabuhan tersebut tertuang dalam akta penggabungan yang telah ditandatangani oleh masing-masing direktur utama pada Jumat (1/10/2021).
Selain itu, Presiden Joko "Jokowi" Widodo juga telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 101 Tahun 2021 tentang penggabungan PT Pelindo I, III, dan IV ke dalam PT Pelindo II (Persero).
"Ini adalah salah satu momen penting dan bersejarah bagi pengelolaan BUMN
kepelabuhanan. Merger ini adalah langkah penting dalam rangka peningkatan value creation bagi BUMN Pelabuhan. Inisiatif ini memiliki tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kepelabuhanan nasional," ujar Wakil Menteri II BUMN, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko, dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Minggu (3/10/2021).