Jakarta, IDN Times - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk secara resmi memberhentikan beberapa anggota Dewan Komisaris dari jabatannya.
Bukan hanya itu, RUPST juga menyepakati adanya pemberhentian terhadap dua orang Dewan Direksi.
"Pada RUPST kali ini juga dilakukan perubahan pengurus perseroan. RUPST telah memberhentikan dengan hormat Bapak Triawan Munaf, Bapak Peter F Gontha, Bapak Elisa Lumbantoruan, dan Ibu Zannuba dari jajaran Dewan Komisaris," kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, dalam konferensi pers virtual pasca RUPST, Jumat (13/8/2021).