Jakarta, IDN Times - Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menargetkan aturan baru subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta rampung pekan depan.
Melalui aturan yang baru, syarat mendapatkan subsidi pembelian motor listrik dihapus. Dengan begitu, seluruh masyarakat bisa mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta.
"Nah, Minggu depan, mudah-mudahan ya, Insyaallah Minggu depan akan keluar peraturan revisi yang memungkinkan untuk semua orang," kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB9), Kamis (24/8/2023).