Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Imbau ASN Eselon IV Beli Motor Listrik, Heru: Ada Uang Transportasi

Penjabat (PJ) Heru Budi Hartono di ruang Pola Balai Kota, Kamis (24/8/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Penjabat (PJ) Heru Budi Hartono di ruang Pola Balai Kota, Kamis (24/8/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meluruskan pernyataan yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) eselon IV Pemprov DKI Jakarta menggunakan kendaran listrik. Heru mengatakan penggunaan kendaraan listrik masih sebatas imbauan.

Meski demikian, Heru mengimbau agar ASN khususnya pejabat IV membeli kendaraan listrik dengan tunjangan transport yang diberikan negara untuk mengurangi polusi udara.

"Diimbau, mereka kan sudah ada uang transportasi, dibeliin cicil dong motor listrik," ujar Heru di Balai Kota, Kamis (24/8/2023).

1. Anggaran beli motor listrik ditangung ASN

Pelantikan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Joko Agus Setyono (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Pelantikan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Joko Agus Setyono (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Menurut Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono, anggaran pembelian kendaraan listrik ditanggung oleh masing-masing ASN.

“Enggak ada anggarannya. Oh, mereka sendiri. Eselon 4 kan enggak ada penganggaran kendaraan transportasi (listrik) itu,” kata Joko.

2. Imbauan seluruh ASN di Pemprov DKI Jakarta

Ilustrasi PNS. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Ilustrasi PNS. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Joko menegaskan, pembelian kendaraan listrik bagi ASN DKI Jakarta hanya bersifat imbauan. Menurut dia, imbauan itu tidak hanya berlaku bagi eselon IV, tetapi seluruh ASN di Pemprov DKI Jakarta.

“Bukan eselon 4 juga, para pegawai DKI Jakarta diimbau untuk menggunakan mobil listrik. Diimbau. Enggak ada (kewajiban),” tutur dia.

3. Heru minta tunjangan transportasi dialihkan ke motor listrik

ilustrasi dealer motor listrik Jabodetabek (google.com/maps/UNITED E-MOTOR CIDENG)
ilustrasi dealer motor listrik Jabodetabek (google.com/maps/UNITED E-MOTOR CIDENG)

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon IV di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan kendaraan listrik.

Hal tersebut diungkapkan Heru usai rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk membahas masalah polusi udara di Jabodetabek.

"Nanti pegawai DKI eselon 4 ke atas harus menggunakan kendaraan listrik, minimal motor listrik," ujar Heru, Jumat (18/8/2023) lalu.

"Kalau DKI kan pejabatnya memiliki tunjangan transportasi DKI, nah itu saya minta alihkan untuk dia beli motor listrik," katanya

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
Dini Suciatiningrum
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us