Jakarta, IDN Times – PT PLN (Persero) membuka Posko Informasi Tagihan Listrik di Kantor Pusat PLN, Jakarta. Hal ini sebagai respon atas maraknya pembengkakan tagihan listrik yang dialami sebagian masyarakat selama masa pandemik COVID-19.
Posko tersebut secara pro-aktif akan menghubungi pelanggan yang teridentifikasi mengalami kenaikan tagihan listrik cukup signifikan melalui telepon yang terdaftar pada basis data pelanggan PLN. Hal ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada pelanggan mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik.
“Jadi kami akan pro aktif menghubungi pelanggan, dan memberikan penjelasan mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik tersebut. Supaya pelanggan tidak kaget dan memahami penyebabnya,” kata Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka dalam keterangan resminya, Sabtu (9/5).