Jakarta, IDN Times - Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) akan memperluas perannya sebagai Central Counterparty (CCP) ke pasar uang. Perluasan peran KPEI sebagai CCP yang tak hanya di pasar modal itu masuk dalam agenda prioritas perusahaan.
Direktur Utama KPEI, Antonius Herman Azwar mengatakan, pihaknya memperluas layanan CCP untuk pasar uang dan valuta asing (PUVA), yang turut mencakup transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
Kini, sudah ada 11 institusi yang menjadi anggota CPP KPEI di PUVA. Angka itu naik dari sebelumnya hanya delapan anggota.
“Mindset kita ke depan adalah KPEI ini bukan sekedar provider clearing atau risk management untuk pasar modal," ujar Antonius, dikutip Selasa (14/7/2026).
