Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Target Defisit APBN 2026 Bisa Naik 10 Persen dari Target, Masih Aman?

Target Defisit APBN 2026 Bisa Naik 10 Persen dari Target, Masih Aman?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Bincang Bareng Media. (IDN Times/Triyan).
Intinya Sih
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut defisit APBN 2026 bisa naik dari target 2,68 persen menjadi 2,9 persen terhadap PDB, masih di bawah batas maksimal 3 persen sesuai aturan.
  • Hingga Maret 2026, defisit APBN tercatat Rp240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap PDB karena belanja negara mencapai Rp815 triliun sementara pendapatan baru Rp574,9 triliun.
  • Penerimaan pajak tumbuh 20,7 persen secara tahunan dengan lonjakan signifikan pada PPN dan PPnBM sebesar 57,7 persen serta kenaikan PPh Orang Pribadi hingga 15,8 persen.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, setelah dilakukan simulasi atau exercise internal, defisit APBN 2026 bisa mengalami penyesuaian dari target 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 2,9 persen.

Menurutnya, angka defisit hasil simulasi tersebut masih berada dalam batas wajar karena di bawah batas maksimal yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara, yakni 3 persen terhadap PDB.

"Kalau defisit anggaran naik hingga 10 persen di atas target, tidak masalah. Nanti akan kami bahas dalam Laporan Semester pada bulan Juli," katanya dalam acara Bincang Bareng Media, Selasa (4/7/2026).

1. Batas toleransi 10 persen, maka defisit akhir tahun di level 2,94 persen terhadap PDB

Target Defisit APBN 2026 Bisa Naik 10 Persen dari Target, Masih Aman?
ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Bila dihitung manual, memiliki batas toleransi sebesar ±10 persen dari target defisit yang ditetapkan DPR. Dengan target defisit sebesar 2,68 persen, toleransi 10 persen berarti defisit hingga sekitar 2,948 persen masih dianggap wajar dan akan disesuaikan dalam dalam laporan semester pada Juli mendatang. Simulasi tersebut juga mempertimbangkan berbagai skenario, termasuk asumsi harga minyak dunia yang mencapai 100 dolar AS per barel hingga akhir tahun.

Purbaya menambahkan, pemerintah telah melakukan komunikasi bertahap dengan DPR, termasuk penyampaian dokumen dan diskusi mengenai potensi kenaikan defisit.

“Kami selalu berkoordinasi dengan DPR. Bahkan meskipun ada kenaikan dari proyeksi 2,68 persen menjadi 2,9 persen terhadap PDB, angka tersebut tetap disetujui. Kami terus menjaga komunikasi dengan DPR," ucapnya.

Dengan langkah ini, pemerintah memastikan pengelolaan anggaran tetap terkendali dan akuntabel, sambil menyesuaikan proyeksi pendapatan dan belanja negara yang aktual.

2. Defisit APBN per Maret capai Rp240,1 triliun

Target Defisit APBN 2026 Bisa Naik 10 Persen dari Target, Masih Aman?
ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Di sisi lain, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit sebesar Rp240,1 triliun hingga Maret 2026. Angka ini setara dengan 0,93 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Adapun defisit ini terjadi karena pendapatan negara lebih kecil dibandingkan belanja negara.

Bila dirinci pendapatan negara per Maret tercatat sebesar Rp574,9 triliun atau 18,2 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp3.153,6 triliun. Realisasi ini tumbuh 10,5 persen secara tahunan. Sementara itu, belanja negara mencapai Rp 815 triliun atau 21,2 persen dari pagu anggaran. Angka ini meningkat signifikan sebesar 31,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

3. Penerimaan pajak tumbuh 20,7 persen

Target Defisit APBN 2026 Bisa Naik 10 Persen dari Target, Masih Aman?
ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih rinci, pendapatan per Maret didorong oleh sektor perpajakan yang menunjukkan kualitas basis pajak yang semakin kuat dan pertumbuhan penerimaan pajak secara keseluruhan sebesar 20,7 persen (yoy).

Secara rinci, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencatatkan pertumbuhan drastis hingga 57,7 persen. Angka ini mengonfirmasi adanya peningkatan aktivitas ekonomi riil di masyarakat. Selain itu, PPh Orang Pribadi (Pasal 21) juga naik 15,8 persen, yang mencerminkan perbaikan kesejahteraan serta peningkatan kepatuhan wajib pajak pasca implementasi sistem Coretax.

Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terealisasi sebesar Rp112,1 triliun atau 24,4 persen dari target APBN. Meski PNBP terkontraksi 3 persen akibat fluktuasi harga komoditas di awal tahun, namun capaiannya dinilai masih sesuai jalur.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in Business

See More