Tarif PPN Naik, Utilisasi Industri Diprediksi Turun hingga 3 Persen

- Kenaikan tarif PPN 12% berdampak pada penurunan utilisasi industri sebesar 2-3%, karena harga bahan baku penolong ikut terkerek.
- Industri menyiasati dengan menurunkan utilisasi dan menaikkan harga jual produk, sebagai akibat dari kenaikan PPN.
Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif memproyeksikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku besok akan memberikan dampak kepada penurunan utilisasi seluruh industri sebesar 2 hingga 3 persen.
“Kenaikan PPN berdampak kepada seluruh industri. Kami memperkirakan kenaikan PPN berdampak pada penurunan utilisasi di angka 2-3 persen,” ujar Febri, dikutip Selasa (31/12/2024).
1. Harga bahan baku penolong diprediksi ikut naik

Ia menjelaskan, kenaikan PPN akan mempengaruhi sektor industri karena harga bahan baku penolong akan ikut terkerek. Oleh karena itu, industri menyiasatinya dengan menurunkan utilisasi dan menaikkan harga jual produk.
"Sebagai ilustrasi, misalkan ada produk manufaktur yang diproduksi dengan HPP (harga pokok penjualan) Rp50 ribu, kalau dikenakan PP 11 persen, dijual Rp55 ribu, (sementara) dengan tarif PPN 12 persen menjadi Rp56 ribu, maka industri akan menaikkan harga karena utilisasinya turun," tuturnya.
2. Industri lebih takut dengan kebijakan relaksasi impor

Meski demikian, Febri menjelaskan, yang lebih ditakutkan industri berkaitan dengan kebijakan relaksasi impor dan minimnya pembatasan impor yang berakibat banjirnya produk impor di pasar domestik.
Dengan banjirnya impor, Febri mengatakan, banyak produk impor yang serupa dengan produk-produk industri dijual dengan harga jauh lebih murah. Di sini, ia berujar, industri akan kesulitan menurunkan harga produknya.
Banjir impor, menurut Febri, bakal mengakibatkan angka Indeks Kepercayaan Industri (IKI) menurun. Pada Desember 2024, angka IKI mencapai 53,93 poin atau melambat 0,02 poin dibandingkan periode November 2024 sebesar 52,95 poin.
“Relaksasi impor ini masih membayangi kinerja industri ke depan,” ujarnya.
3. IKI Desember melambat tipis

Kemenperin mengungkapkan, IKI pada Desember 2024 tercatat sebesar 52,93 poin atau mengalami perlambatan 0,02 poin dibandingkan dengan periode November 2024 (month to month/mtm) yang mencapai 52,95 poin (ekspansi).
Namun secara tahunan (year on year/yoy), Febri menambahkan, nilai IKI pada Desember 2024 mengalami peningkatan 1,61 poin dibandingkan dengan nilai IKI Desember tahun lalu sebesar 51,32. IKI pada Desember juga ditunjang oleh berekspansinya seluruh indeks pembentuk IKI, yaitu pesanan baru, produksi, dan persediaan.