Jakarta, IDN Times - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belum memutuskan memberlakukan diskon tarif tol selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Masyarakat Kementerian PUPR, Tulus Abadi mengatakan, regulator terkait akan membahas peluang pemberian diskon tarif tol saat Nataru.
"Terkait dengan diskon tarif sampai detik ini belum ada kebijakan atau keputusan, tetapi nanti itu akan kita diskusikan baik di PUPR dan juga antarkementerian," kata Tulus dalam diskusi dengan media di Hotel Grandhika, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023).