Taruhan Besar Prabowo Hentikan Impor Solar 2026

- Target setop impor tercetus dari pengembangan biodiesel
- Swasta masih pilih impor ketimbang beli dari Pertamina
- Pemerintah wajibkan swasta serap solar domestik mulai 2026
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto menegaskan target penghentian impor solar mulai tahun depan sebagai bagian dari agenda besar swasembada energi nasional.
Prabowo menyampaikan, kebijakan tersebut diarahkan untuk memangkas ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM) yang selama ini menguras anggaran negara hingga ratusan triliun rupiah setiap tahun.
"Mulai tahun depan, Menteri ESDM laporan ke saya, kita tidak akan impor solar lagi dari luar negeri," kata Prabowo pads Selasa (16/12/2025).
Dia menyebut, impor BBM dan LPG Indonesia saat ini mencapai sekitar Rp520 triliun per tahun. Menurutnya, jika impor tersebut bisa dikurangi secara bertahap, termasuk dengan setop impor solar, negara berpeluang menghemat ratusan triliun rupiah yang dapat dialihkan untuk pembangunan daerah.
Pemerintah telah mulai melangkah ke arah tersebut dengan memanfaatkan potensi energi dalam negeri, termasuk biodiesel berbasis sawit, singkong, tebu, ebagai fondasi menuju swasembada energi dan penguatan kemandirian ekonomi nasional.
1. Target setop impor tercetus dari pengembangan biodiesel

Pemerintah menargetkan setop impor minyak solar mulai 2026 seiring penerapan mandatori biodiesel 40 persen atau B40 yang berlaku sejak 1 Januari 2025. Kebijakan tersebut didorong melalui peningkatan campuran biodiesel berbasis sawit dari sebelumnya B35, sebagai bagian dari penguatan ketahanan energi nasional.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan, keputusan penerapan B40 diambil setelah rapat internal Kementerian ESDM dan resmi diberlakukan per awal 2025. Pemerintah juga menyiapkan langkah lanjutan dengan mendorong implementasi B50 pada 2026, sesuai arahan Presiden.
"Kalau ini berjalan baik, atas arahan Presiden Prabowo, kita akan mendorong implementasi B50 pada 2026 dan kalau ini kita lakukan, maka impor kita terhadap solar, insyaallah dipastikan sudah tidak ada lagi di tahun 2026. Jadi program (mandatori biodiesel) ini bagian daripada perintah Presiden tentang ketahanan energi dan mengurangi impor," kata Bahlil pada Januari 2025 lalu.
Dari sisi ekonomi, penerapan B40 berpotensi menghemat devisa hingga Rp147,5 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan penghematan pada program B35 yang mencapai Rp122,98 triliun, sehingga terdapat tambahan penghematan sekitar Rp25 triliun dari pengurangan impor solar.
Program mandatori biodiesel juga dicatat memberikan dampak sosial dan lingkungan, antara lain peningkatan nilai tambah crude palm oil (CPO) menjadi biodiesel sebesar Rp20,9 triliun. Kemudian penyerapan tenaga kerja lebih dari 14 ribu orang di sektor off-farm dan sekitar 1,95 juta orang di sektor on-farm, serta penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 41,46 juta ton CO2e per tahun.
2. Swasta masih pilih impor ketimbang beli dari Pertamina

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pun meminta pemerintah meninjau ulang tata kelola solar nasional menyusul kondisi produksi dalam negeri yang dinilai sudah melampaui kebutuhan pasar.
"Kami sedang propose ke pemerintah untuk melihat bagaimana tata kelola solar yang baik," kata Senior Director Oil, Gas, Petrochemical Danantara Indonesia, Wiko Migantoro di Pos Bloc, Jakarta, dikutip Kamis (11/12/2025).
Senior Director Oil, Gas, dan Petrochemical Danantara, Wiko Migantoro menyampaikan, saat kebijakan masih berada di level B35, produksi solar domestik relatif seimbang dengan permintaan. Namun, setelah B40 diterapkan, kapasitas produksi kilang dalam negeri disebut sudah melebihi kebutuhan nasional.
Berdasarkan perhitungan Danantara, surplus solar domestik saat ini diperkirakan mencapai sekitar 7 juta kiloliter. Kondisi tersebut dinilai kontras dengan praktik di lapangan karena di tengah kelebihan pasokan dalam negeri, badan usaha swasta justru masih melakukan impor solar.
"Karena di saat kita sekarang sedang ada kelebihan kapasitas produksi untuk kilang, di saat yang bersamaan badan usaha swasta itu masih melakukan impor solar jumlahnya sekitar 4,8 juta kiloliter," tuturnya.
Situasi ini disebut menimbulkan dilema bagi PT Pertamina (Persero), karena di satu sisi kapasitas produksi kilang dapat dimaksimalkan, namun di sisi lain kelebihan produksi harus dipasarkan ke luar negeri.
Menurut Wiko, apabila perbedaan kualitas dan aspek komersial dapat dijembatani, kebutuhan solar yang selama ini dipenuhi dari impor oleh swasta seharusnya bisa digantikan oleh produksi kilang domestik.
3. Pemerintah wajibkan swasta serap solar domestik mulai 2026

Kementerian ESDM menegaskan kebijakan penghentian impor solar mulai 2026 akan berlaku untuk seluruh badan usaha, termasuk operator SPBU swasta. Dengan kebijakan tersebut, badan usaha swasta tidak lagi diperbolehkan mengimpor solar dan diwajibkan memenuhi kebutuhan pasokan dari produksi kilang dalam negeri.
"Swasta kalau mau beli, silakan beli yang ada di dalam, produk dari kilang dalam negeri. Jadi seperti itu. Pemenuhan dari stok impor tuh seperti itu, swasta pun harus beli dari dalam negeri," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman, dikutip Senin (22/12/2025).
Dari sisi kualitas, pemerintah juga mendorong peningkatan standar solar nasional. Produksi diesel akan ditingkatkan dari CN 48 menjadi CN 51 melalui penggunaan unit hydrotreater untuk menurunkan kadar sulfur sesuai standar Euro 5.
"Kalau sudah menjadi CN 51, maka kalaupun lebih berapapun, kita ada kesempatan untuk bisa mengekspor kelebihan tersebut ke luar negeri," kata Laode.
4. DPR ingatkan penerapan B50 harus bertahap dan terukur

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menilai kebijakan biodiesel menuju B50 merupakan langkah positif untuk mengurangi ketergantungan impor BBM. Namun, dia menekankan transisi energi harus dilakukan bertahap, komprehensif, dan berbasis mitigasi risiko.
"Kita juga harus memitigasi seluruhnya secara komprehensif,” kata Bambang saat memimpin agenda Rapat Dengar Pendapat Komisi XII DPR RI bersama Kementerian ESDM di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Dia menyoroti masih adanya keluhan di lapangan terkait performa biodiesel, yang menurutnya perlu dijawab dengan perbaikan kualitas dan sosialisasi yang masif oleh pemerintah.
“B50 ini kami banyak dapat keluhan. Apakah itu nyata atau tidak, itu tugas Kementerian ESDM untuk melakukan sosialisasi dan perbaikan kualitas. Tidak semua masyarakat menerima informasi dengan baik,” tegasnya.
DPR, kata dia, tidak menolak kebijakan biodiesel, namun meminta agar pemerintah tidak terburu-buru dalam eksekusi program, serta memastikan rantai pasok dan sumber bahan baku lokal benar-benar siap.
“Niat mengurangi impor dan energi fosil itu baik, tapi jangan sampai implementasinya justru menambah masalah baru,” tegasnya.
5. Keberhasilan swasembada solar di tangan Kilang Balikpapan

Target setop impor tersebut ditopang oleh mulai beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan yang menjadi salah satu proyek strategis nasional.
Bahlil menyampaikan, apabila RDMP Balikpapan telah beroperasi penuh, produksi solar dalam negeri diproyeksikan mengalami surplus sekitar 3-4 juta kiloliter. Kondisi tersebut dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional tanpa harus melakukan impor pada 2026.
Meski demikian, Bahlil menegaskan, realisasi kebijakan nihil impor solar masih bergantung pada kesiapan infrastruktur dan jadwal operasional kilang yang dikelola PT Pertamina (Persero). Kementerian ESDM terus berkoordinasi dengan Pertamina guna memastikan kesiapan teknis dan pasokan di lapangan.
"Solar nanti tahun 2026 itu, kalau RDMP kita sudah jadi, kita akan surplus kurang lebih sekitar 3 sampai 4 juta (kiloliter). Jadi, agenda kami di 2026 itu tidak ada impor solar lagi," ujar Bahlil pada Minggu (28/12/2025).
Apabila kilang baru dapat beroperasi penuh pada Maret 2026, maka masih terbuka kemungkinan impor dalam jumlah terbatas pada Januari dan Februari untuk menjaga ketahanan stok nasional. Namun, impor tersebut akan ditiadakan apabila pasokan domestik dinilai sudah mencukupi.
Proyek RDMP Kilang Balikpapan merupakan Proyek Strategis Nasional dengan nilai investasi sekitar 7,4 miliar dolar AS atau setara Rp126 triliun. Proyek ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pengolahan BBM dalam negeri sekaligus mengurangi ketergantungan impor solar.
6. Target setop impor solar dinilai sulit tercapai pada 2026

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai, target penghentian impor solar mulai 2026 tidak realistis, meski pemerintah mendorong penerapan biodiesel B50.
Menurut Fahmy, meskipun B50 tercapai, Indonesia tetap membutuhkan sekitar 50 persen solar berbasis fosil. Persoalannya, dia meragukan porsi solar tersebut dapat sepenuhnya diproduksi oleh kilang dalam negeri. Jika tidak, impor tetap tidak terhindarkan.
Dia juga menyoroti persoalan struktural di sektor hilir migas, termasuk hambatan pengolahan minyak dalam negeri yang selama ini membuat produksi justru diekspor. Fahmy menyebut kondisi tersebut kerap dikaitkan dengan praktik yang dikenal sebagai mafia migas, yang berpotensi menghambat optimalisasi kilang nasional.
"Jadi intinya saya enggak yakin dan itu saya kira sangat tidak realistis untuk bisa menyetop gitu ya sekitar 50 persen kebutuhan dari solar pada tahun 2026 itu," ujarnya.
Selain itu, Fahmy meragukan kontribusi proyek RDMP Kilang Balikpapan terhadap pasokan solar. Pasalnya, hingga akhir 2025 proyek tersebut belum diresmikan, sementara perluasan kilang disebut lebih diarahkan untuk menghasilkan BBM standar Euro 4, bukan khusus meningkatkan produksi solar.
“Jadi saya enggak yakin gitu ya. Saya perkirakan tahun 2026 itu masih tetap melakukan impor khususnya solar meskipun B50 sudah dapat dicapai gitu,” ujarnya.



















