Jakarta, IDN Times - Petani di beberapa daerah sempat mengeluhkan sulitnya menebus pupuk bersubsidi di kios-kios milik PT Pupuk Indonesia yang menerapkan sistem online.
Kendala pemahaman tebus lewat aplikasi iPubers dan juga jaringan internet menjadi penyebabnya.
Untuk mempermudah proses tebus pupuk bersubsidi, Presiden Joko “Jokowi” Widodo meminta pupuk bersubsidi bisa ditebus hanya dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Akhirnya, perintah Jokowi itu dilaksanakan.
Berikut cara menebus pupuk bersubsidi hanya dengan KTP: