- Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara (PP BUMN)
- Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik
- Peraturan Menteri BUMN No. PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN
- Pasal 11 ayat (10), Pasal 14 ayat (12), dan Pasal 23 ayat (6) huruf b Anggaran Dasar Perseroan, di mana para pengurus Perseroan diangkat dan diberhentikan oleh Rapat yang harus dihadiri dan disetujui oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna, serta dengan memperhatikan ketentuan Pasal 25 ayat (4) Anggaran Dasar Perseroan.
Telkom Gelar RUPSLB Hari Ini, Ada Perombakan Komisaris-Direksi?

- RUPSLB hari ini membahas perubahan pengurus perseroan Telkom Indonesia berdasarkan regulasi terkait.
- Perombakan hanya dilakukan pada jajaran Dewan Komisaris, tanpa rincian mengenai pengurus yang akan dirombak.
- Susunan Komisaris-Direksi saat ini termasuk beberapa nama baru setelah perombakan besar-besaran pada Mei 2025.
Jakarta, IDN Times - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (3/9/2025). RUPSLB hari ini membahas perubahan pengurus perseroan.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), RUPSLB akan digelar pada pukul 14.00 WIB secara online.
1. Ada perubahan pengurus perseroan

Acara RUPSLB hari ini membahas perubahan pengurus perseroan seperti yang tertuang dalam dokumen Pemanggilan RUPSLB Telkom Indonesia.
Perubahan pengurus Telkom Indonesia dilaksanakan berdasarkan regulasi berikut:
2. Komisaris dan Direksi bakal dirombak?

Dalam dokumen pemanggilan RUPSLB, Telkom Indonesia tidak menjabarkan rincian mengenai pengurus yang akan dirombak. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh IDN Times, perombakan hari ini hanya dilakukan pada jajaran Dewan Komisaris.
Pada 27 Mei 2025 lalu, Telkom Indonesia baru saja merombak jajaran Komisaris dan Direksi secara besar-besaran. Kala itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi), Angga Raka Prabowo diangkat sebagai Komisaris Utama (Komut), menggantikan Bambang Brodjonegoro.
Lalu, Yohanes Surya dan Deswandhy Agusman diangkat sebagai Komisaris Independen, serta Ossy Dermawan sebagai Komisaris.
Pemegang saham memberhentikan Wawan Iriawan, Bono Daru Adji, Marcelino Pandin, Isa Rachmatarwata, dan Arya Mahendra Sinulingga dari posisi Komisaris/Komisaris Independen Telkom Indonesia.
Kemudian, di susunan Dewan Direksi, ada mantan Presiden Direktur sekaligus CEO PT XL Axiata, Dian Siswarini yang diangkat sebagai Direktur Utama (Dirut), menggantikan Ririek Adriansyah.
Kemudian, Veranita Yosephine Sinaga diangkat sebagai Direktur Enterprise & Business Telkom Indonesia, menggantikan FM Venusiana.
Lalu, Arthur Angelo Syailendra ditetapkan sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, menggantikan Heri Supriadi.
3. Susunan Komisaris-Direksi Telkom saat ini

Komisaris
- Komisaris Utama: Angga Raka Prabowo
- Komisaris Independen: Yohanes Surya
- Komisaris Independen: Deswandhy Agusman
- Komisaris: Ossy Dermawan
- Komisaris: Ismail
- Komisaris Independen: Rizal Mallarangeng
- Komisaris Rionald Silaban
- Komisaris: Silmy Karim
Direksi
- Direktur Utama: Dian Siswarini
- Wakil Direktur Utama: Muhammad Awaluddin
- Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Arthur Angelo Syailendra
- Direktur Enterprise & Business Service: Veranita Yosephine Sinaga
- Direktur Network: Nanang Hendarno
- Direktur Strategic Business Development & Portfolio: Seno Soemadji
- Direktur Human Capital Managament: Henry Christiadi
- Direktur IT Digital: Faizal Rochmad Djoemadi
- Direktur Wholesale & International Service: Honesti Basyir.