Jakarta, IDN Times – Walt Disney membuat pengumuman yang menggemparkan pada Rabu (26/11/2020). Raksasa hiburan itu mengatakan akan memberhentikan sebanyak 32.000 pekerjanya tahun depan. Para pekerja yang terdampak utamanya yang bekerja di taman hiburannya, Disneyland.
Angka pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) itu jauh lebih banyak dari 28 ribu pekerja yang sebelumnya diumumkan perusahaan pada September.
“PHK akan dilakukan pada paruh pertama 2021,” kata perusahaan itu dalam pengajuan ke Securities and Exchange Commission (SEC).