Terlilit Utang pada Rentenir? Simak 4 Tips OJK agar Tak Terjebak

Jakarta, IDN Times - Kebutuhan ada kalanya datang secara tidak terduga sehingga kita membutuhkan dana yang cepat untuk memenuhinya, misalnya saja kebutuhan dana untuk tindakan operasi kesehatan.
Kemudian biaya perbaikan kendaraan karena mengalami kecelakaan, biaya perbaikan rumah yang terkena bencana gempa bumi dan lain-lain.
Ketika dihadapkan pada kondisi tersebut, pastinya yang terlintas di pikiran adalah mendapatkan pinjaman dana yang mudah dan cepat melalui rentenir dengan bunga yang besar.
Dilansir dari situs resmi OJK, Rabu (27/12/2023), apabila kamu sudah terlanjur berutang dan memiliki kendala dalam melunasi utang tersebut, berikut beberapa tips yang dapat kamu lakukan untuk menghadapi rentenir, yuk simak.
1. Hitung nominal yang harus dibayar secara detail

Apabila rentenir datang untuk melakukan penagihan pinjaman, maka kamu dapat menerima dan membicarakannya dengan baik-baik kepada rentenir tersebut.
Kamu dapat mulai melakukan negosiasi dengan menghitung kembali utang dan bunga yang harus dibayar secara bersama-sama dengan rentenir.
Dengan mengetahui nominal yang harus dibayar dan disepakati bersama, maka kamu akan terhindar dari biaya penagihan yang tidak wajar.
2. Minta penghapusan bunga

Bunga merupakan bagian dari suatu utang yang cukup memberatkan dalam proses pelunasan, apalagi jika persentase bunga yang diberikan cenderung tinggi.
Jika kamu merasa tidak mampu untuk membayar utang, cobalah untuk memberanikan diri melakukan negosiasi dan meminta kebijakan penghapusan bunga kepada rentenir.
Apabila rentenir menolak permintaanmu, maka cobalah untuk meminta potongan atau keringanan bunga kepada rentenir.
3. Negosiasi perpanjangan waktu pelunasan pinjaman

Negosiasi merupakan hal yang dapat dilakukan apabila mengalami kendala dalam melunasi pinjaman.
Tentukan batas waktu pelunasan yang sesuai dengan kemampuanmu dan pastikan tidak terlalu lama agar tidak semakin terbebani dengan bunga.
4. Minta pendampingan dari orang yang paham kasus utang piutang

Apabila, kamu merupakan orang yang awam dalam menghadapi rentenir, maka kamu dapat meminta bantuan kepada seorang ahli yang mengerti kasus utang piutang.
Hal ini untuk mencegah timbulnya penagihan utang secara paksa oleh rentenir yang dapat dilakukan dengan menyita barang ataupun menggunakan ancaman.