Jakarta, IDN Times - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengaku menemukan banyak barang ilegal yang tak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) berkeliaran di lapak online.
Salah satunya adalah pedagang pakaian anak-anak tanpa SNI. Teten mengatakan, dirinya sudah mengantongi daftar pedagang yang menjual barang ilegal tersebut, dan akan dilaporkan ke Bareskrim Polri.
"Coba yang jualan baju anak-anak, ada gak di sini? Itu gak pakai SNI, bahaya loh itu. Baju anak itu harus pakai SNI karena untuk melindungi, pewarnanya, kainnya merusak kulit anak, tidak bisa. Mengaku gak berdosa jualan itu? Saya sudah kumpulin akunnya, nanti saya mau bawa ke Bareskrim, ayo ngaku," kata Teten usai menghadiri GDP Venture Power Lunch di Penang Bistro, Jakarta, Selasa (24/10/2023).