Thomas Djiwandono Resmi Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI

- Thomas Djiwandono resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur BI periode 2026–2031.
- Pelantikan disertai pengucapan sumpah dan janji jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto.
- Dalam sumpah jabatannya, Thomas berjanji akan menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas serta tidak menerima janji atau pemberian terkait pelaksanaan jabatannya.
Jakarta, IDN Times - Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2026–2031.
Pelantikan tersebut disertai pengucapan sumpah dan janji jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto.
Pengangkatan Thomas Djiwandono tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Dalam keputusan tersebut, Presiden menetapkan Thomas AM Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI, terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah dan janji jabatan.
Dalam sumpah jabatannya, Thomas berjanji akan menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.
Ia menegaskan, tidak akan memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada pihak mana pun, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan nama dan dalih apa pun.
“Saya berjanji bahwa saya untuk menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia, langsung atau tidak langsung, dengan nama dan dalih apa pun, tidak memberikan atau menjanjikan memberikan sesuatu kepada siapa pun juga,” ujar Thomas.
Selain itu, Thomas juga berjanji tidak akan menerima janji atau pemberian dalam bentuk apa pun terkait pelaksanaan jabatannya.
Ia menegaskan komitmen untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Deputi Gubernur BI dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.
“Saya berjanji akan setia kepada negara dan konstitusi serta menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.

















