Jakarta, IDN Times - Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian PPN/Bappenas dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2023 sebesar Rp1,49 triliun. Dewan meminta agar pagu indikatif yang disetujui diarahkan untuk mempercepat capaian RPJMN.
"Komisi XI bersama dengan Kementerian PPN/Bappenas menyetujui anggaran sebesar Rp1,49 triliun dengan rincian perencanaan pembangunan nasional sebesar Rp761 miliar dan dukungan manajemen sebesar Rp731 miliar," kata Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir, saat rapat kerja dengan Kementerian PPN/Bappenas dilakukan Senin (13/6/2022).