Jakarta, IDN Times – El Salvador akhirnya menjadi negara pertama yang mengadopsi Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Hal ini terjadi setelah anggota parlemen di Kongres negara Amerika Tengah itu mengadakan pemungutan suara untuk meloloskan Undang-Undang Bitcoin (Bitcoin Law) pada Rabu (9/6/2021). Di mana 62 dari 84 suara legislatif mendukung UU tersebut.
Harga Bitcoin naik 5 persen menjadi 34.239,17 dolar Amerika Serikat (AS) tak lama setelah pemungutan suara itu.