Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima laporan jumlah tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 42.277 orang hingga September 2023.
"Pada periode Januari-September 2023 terdapat 42.277 orang tenaga kerja yang ter-PHK," tulis Kemnaker dalam laman Satu Data Ketenagakerjaan, dikutip Rabu (18/10/2023).