Total Korban PHK Tembus 42.277 Orang, Sepertiga dari Jabar

Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima laporan jumlah tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 42.277 orang hingga September 2023.
"Pada periode Januari-September 2023 terdapat 42.277 orang tenaga kerja yang ter-PHK," tulis Kemnaker dalam laman Satu Data Ketenagakerjaan, dikutip Rabu (18/10/2023).
1. Bertambah 4.902 orang di September
Dalam catatan Kemnaker, jumlah korban PHK sebanyak 2.867 orang pada Januari, bertambah menjadi 3.892 orang pada Februari, kemudian meroket menjadi 13.634 orang pada Maret.
Kasus PHK masih bertambah menjadi 15.177 orang pada April, 18.333 orang pada Mei, melambung menjadi 26.400 orang pada Juni, dan kembali bertambah menjadi 31.549 pada Juli 2023.
Angka PHK bertambah lagi menjadi 37.375 orang pada Juli, dan menjadi 42.277 orang pada September.