Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Transaksi Kripto di RI Tembus Rp475 T, Terbang 352,89 Persen

Ilustrasi berbagai macam jenis uang kripto (pixabay.com/Sergeitokmakov)
Intinya sih...
  • Jumlah transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp475,13 triliun selama 10 bulan tahun ini, meningkat 352,89 persen dari tahun sebelumnya.
  • Penerimaan pajak dari transaksi aset kripto mencapai Rp942,88 miliar, dengan jumlah pelanggan aktif mencapai 716 ribu pada Oktober 2024.

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat, jumlah transaksi aset kripto di Indonesia menembus Rp475,13 trilun selama 10 bulan tahun ini, sejak Januari hingga Oktober 2024.

Kepala Bappebti, Kasan mengatakan, nilai transaksi aset kripto tersebut meningkat 352,89 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp104,91 triliun.

"Hal ini membuktikan perdagangan aset kripto merupakan salah satu pilihan perdagangan yang diminati masyarakat," kata Kasan dalam keterangannya, dikutip Sabtu (23/11/2024).

1. Dampak meningkatnya transaksi kripto ke pajak

ilustrasi pajak (pexels.com/Nataliya Vaitkevich)

Kasan menjelaskan, perkembangan transaksi aset kripto akan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak. Sejak 2022 hingga Oktober 2024, penerimaan pajak dari transaksi aset kripto mencapai Rp942,88 miliar.

Dia mengungkapkan, jumlah pelanggan aset kripto hingga Oktober 2024 mencapai 21,63 juta pelanggan. Adapun pelanggan yang aktif bertransaksi melalui Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK), dan Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) pada Oktober 2024 sebanyak 716 ribu pelanggan.

Sementara jenis aset kripto dengan nilai transaksi terbesar di PFAK pada Oktober 2024, yaitu Tether (USDT), Ethereum (ETH), Bitcoin (BTC), Pepe (PEPE), dan Solana (SOL).

Kasan mengatakan, peningkatan jumlah pelanggan saat ini menunjukkan potensi pasar aset kripto di Indonesia yang masih sangat besar. Indonesia ke depan diharapkan mampu menjadi salah satu pemimpin pasar kripto di dunia.

2. Tujuh perusahaan jadi PFAK

Tokocrypto (Dok. Tokocrypto News)

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Tirta Karma Senjaya mengatakan, Bappebti berkomitmen mewujudkan aset kripto yang berintegritas dan adaptif. Itu dibuktikan dengan menerbitkan Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

"Tidak hanya itu, Bappebti terus melakukan pembinaan kepada PFAK dan CPFAK," ujarnya.

Ada tujuh perusahaan yang saat ini sudah menjadi PFAK, yakni PT Pintu Kemana Saja (Pintu), PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang), PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto), PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib), PT Tiga Inti Utama (Triv), PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe), dan PT CTXG Indonesia Berkarya (Mobee).

"Selanjutnya, kita berharap perusahaan lain yang berstatus CPFAK dapat segera menjadi PFAK," ucap Tirta.

3. Pelanggan kripto mayoritas anak muda

ilustrasi kripto (freepik.com/diana.grytsku)

Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita mengatakan, selain fokus pada peningkatan transaksi, Bappebti, SRO (Self Regulatory Organization), dan PFAK juga harus konsisten memberikan literasi untuk penguatan perlindungan kepada masyarakat. Apalagi mayoritas pelanggan perdagangan aset kripto adalah genarasi muda.

"Perdagangan aset kripto di Indonesia terus mengikuti tren di pasar global dan masih menjadi pilihan perdagangan yang diminati masyarakat," tuturnya.

Berdasarkan data demografi di Bappebti, sebanyak 75 persen pelanggan aset kripto berusia 18 hingga 35 tahun. Untuk itu, menurut dia, penguatan literasi mutlak diperlukan.

"Bappebti meyakini, perdagangan aset kripto di Indonesia akan terus tumbuh seiring dengan peningkatan minat pelanggan usia muda," kata Olvy.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us