ilustrasi aplikasi di ponsel (pexels.com/Pixabay)
Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan perangkat milik pribadi saat melakukan transaksi digital dan pastikan untuk selalu log out setelah selesai bertransaksi.
Apabila berbelanja atau membayar tagihan, pastikan situs dan aplikasi tersebut resmi dan berizin. Salah satu ciri situs resmi dan berizin adalah adanya protokol HTTPS dan logo gembok di alamat situs. Hal itu menandakan kalau situs tersebut aman untuk transaksi pembayaran.
Selanjutnya, masyarakat dimbau untuk tidak mudah percaya dengan tawaran hadiah dan jangan meng-klik tautan atau link yang mencurigakan. Pasalnya, hal tersebut merupakan modus kejahatan online phishing.
Lebih lanjut, apabila ada masalah saat transaksi, hal pertama yang harus dilakukan adalah menghubungi contact center resmi penyelenggara. Nomor contact center resmi tersebut bisa didapatkan dari website atau akun media sosial resmi penyelenggara.