Trenggono Heran Udang RI Terpapar Cs-137: Kita Tak Punya Nuklir

- Trenggono menilai persoalan ini bisa berkaitan dengan dinamika persaingan perdagangan global.
- Pemerintah diminta tetap waspada dan memandang pasar sebagai raja.
- Unit pengolahan ikan berkomitmen serap seluruh produksi udang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan kelancaran distribusi produk udang ke depan.
- Unit Pengolahan Ikan (UPI) di bawah KKP telah berkomitmen untuk segera menyerap seluruh produksi udang dari para pembudidaya.
- Kewajiban sertifikasi bebas Cs-137 tidak diberlakukan permanen.
Jakarta, IDN Times - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengaku heran dengan temuan paparan radioaktif cesium-137 (Cs-137) pada produk udang asal Indonesia. Ia menegaskan Indonesia tidak memiliki pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) maupun senjata nuklir yang berpotensi menghasilkan zat tersebut.
"Kita tidak punya pembangkit nuklir, tidak punya senjata nuklir. Tapi kok bisa ada cesium-137?" ujar Trenggono dalam acara pelepasan ekspor udang bebas Cs-137 ke Amerika Serikat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (3/12/2025).
1. Persoalan ini berkaitan dengan dinamika persaingan perdagangan global

Trenggono menilai persoalan ini bisa berkaitan dengan dinamika persaingan perdagangan global. Karena itu, pemerintah diminta tetap waspada dan memandang pasar sebagai raja.
"Selalu kita harus menganggap pasar sebagai raja. Kita harus melayani pasar dengan baik supaya seluruh proses turunannya dapat berjalan lancar," tambahnya.
2. Unit pengolahan ikan berkomitmen serap seluruh produksi udang

Di samping itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan kelancaran distribusi produk udang ke depan. Sakti Wahyu Trenggono, menuturkan bahwa Unit Pengolahan Ikan (UPI) di bawah KKP telah berkomitmen untuk segera menyerap seluruh produksi udang dari para pembudidaya.
Dengan komitmen tersebut, distribusi dan penyerapan hasil budidaya diharapkan dapat berjalan lebih lancar. Selain udang, KKP juga memastikan kualitas seluruh komoditas perikanan tetap terjaga.
“Kami meyakini, tidak hanya komoditas di sektor seafood, tetapi juga berbagai komoditas lain yang harus kita jaga kualitasnya,” ujarnya.
Untuk diketahui, produk udang Indonesia kembali diterima masuk ke Amerika Serikat (AS) setelah U.S. Food and Drug Administration (FDA) secara resmi menetapkan Badan Mutu KKP sebagai Certifying Entity (CE) untuk sertifikasi bebas Cs-137 pada produk udang.
3. Kewajiban sertifikasi bebas Cs-137 tidak diberlakukan permanen

Sementara itu, Ketua Asosiasi Produsen Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I), Saut Hutagalung, berharap kewajiban sertifikasi bebas Cs-137 tidak diberlakukan secara permanen karena menambah beban biaya bagi petambak dan pembudidaya. Terlebih, Indonesia tidak memiliki reaktor maupun bahan nuklir.
"Nanti tentu akan kita evaluasi sertifikasi ini. Pertimbangannya, pertama, kita tidak punya reaktor nuklir, tidak punya bahan-bahan nuklir. Lalu kenapa kita harus dikenakan kewajiban ini? Ini menjadi beban biaya, waktu, dan tenaga," ujar Saut.
“Kita akan lihat lagi apakah memang ada alasan bagi kita untuk terus dikenakan sertifikasi tersebut, karena sumbernya saja tidak ada. Ke depan, pada waktu yang tepat, kita berharap Indonesia bisa keluar dari daftar kuning atau yellow list yang mewajibkan sertifikasi,” tambahnya.


















