Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dan World Liberty Financial, perusahaan kripto yang didirikannya bersama putra-putranya, menghadapi gugatan terkait transaksi bisnis dengan pihak Uni Emirat Arab (UEA). Gugatan tersebut diajukan oleh Benjamin Greenberg, seorang pemegang saham Circle Internet Group, perusahaan yang bersaing dengan World Liberty di pasar stablecoin. Greenberg menilai transaksi tersebut merugikan dirinya dan pemegang saham Circle lainnya serta menimbulkan persoalan hukum terkait jabatan presiden.
Trump Digugat Soal Bisnis Kripto, Apa yang Dipermasalahkan?

- Pemegang saham Circle, Benjamin Greenberg, menggugat Trump dan World Liberty di pengadilan federal Washington, menilai aktivitas bisnis kripto mereka merugikan Circle serta pemegang sahamnya.
- Gugatan menyoroti penjualan 49% World Liberty senilai US$500 juta kepada pihak terkait UEA dan penggunaan stablecoin USD1 dalam transaksi MGX-Binance senilai US$2 miliar.
- Penggugat mendalilkan pelanggaran Foreign Emoluments Clause dan meminta penghentian pelanggaran, pengembalian keuntungan, serta ganti rugi; World Liberty membantah, sementara klaim belum diputus pengadilan.
Gugatan yang diajukan ke pengadilan federal di Washington pada Kamis, 22 Oktober 2026, menyoroti dugaan keuntungan yang diperoleh melalui bisnis kripto ketika Trump menjabat sebagai presiden. Trump digugat soal bisnis kripto berdasarkan ketentuan Konstitusi Amerika Serikat (AS) yang membatasi penerimaan keuntungan dari pemerintah asing oleh pejabat federal tanpa persetujuan Kongres. Meski demikian, tuduhan tersebut belum menjadi putusan hukum dan World Liberty telah membantahnya.
1. Gugatan diajukan oleh pemegang saham Circle

Circle Internet Group (circle.com) Benjamin Greenberg mengajukan gugatan sebagai pemegang saham Circle Internet Group, perusahaan di balik stablecoin USDC. Ia menilai aktivitas bisnis World Liberty telah menciptakan persaingan yang merugikan Circle dan berdampak secara finansial terhadap para pemegang sahamnya. Melalui gugatan tersebut, Greenberg berupaya menuntut pemulihan kerugian atas nama perusahaan.
Gugatan semacam ini dikenal sebagai derivative lawsuit, yaitu gugatan yang diajukan pemegang saham untuk memperjuangkan kepentingan perusahaan ketika ia menilai perusahaan mengalami kerugian akibat tindakan tertentu. Meski demikian, Circle menegaskan bahwa gugatan tersebut diajukan oleh pemegang saham individu, bukan oleh perusahaan. Circle juga menyatakan tidak memulai, mengarahkan, mengizinkan, ataupun berpartisipasi dalam pengajuan gugatan tersebut.
2. Dua transaksi dengan pihak UEA menjadi sorotan

ilustrasi berjabat tangan (pexels.com/Cytonn Photography) Salah satu transaksi yang dipersoalkan adalah penjualan 49 persen kepemilikan World Liberty senilai US$500 juta kepada kendaraan investasi yang didukung oleh anggota keluarga penguasa UEA. Greenberg menilai transaksi tersebut berkaitan dengan dugaan keuntungan yang diperoleh Trump melalui bisnisnya saat menjabat sebagai presiden. Hubungan antara transaksi tersebut dan ketentuan Konstitusi AS menjadi bagian penting dari klaim penggugat.
Transaksi lainnya melibatkan MGX, dana investasi dari Abu Dhabi, yang menggunakan stablecoin USD1 terbitan World Liberty untuk mendanai transaksi senilai US$2 miliar terkait Binance, salah satu bursa kripto terbesar di dunia. Menurut gugatan, transaksi tersebut memberikan keuntungan yang dipersoalkan bagi bisnis kripto Trump. Namun, penilaian mengenai apakah transaksi-transaksi itu melanggar hukum masih harus melalui proses pengadilan.
3. Gugatan menyoroti aturan konstitusi AS

ilustrasi hukum dan kebijakan (pexels.com/Towfiqu barbhuiya) Dasar hukum yang digunakan Greenberg adalah Foreign Emoluments Clause, ketentuan dalam Konstitusi AS yang membatasi pejabat federal menerima keuntungan atau imbalan dari pemerintah asing tanpa persetujuan Kongres. Aturan ini menjadi sorotan karena bisnis yang terkait dengan Trump diduga memperoleh keuntungan melalui transaksi yang melibatkan pihak UEA. Penggugat meminta pengadilan menilai apakah transaksi tersebut melanggar ketentuan konstitusi.
Persoalan ini juga berkaitan dengan potensi konflik kepentingan ketika kepentingan bisnis pribadi seorang pejabat bersinggungan dengan jabatannya di pemerintahan. Namun, keberadaan transaksi bisnis dengan pihak asing tidak dengan sendirinya membuktikan pelanggaran konstitusi. Pengadilan perlu menilai fakta, dasar hukum, dan bukti yang diajukan sebelum menentukan apakah klaim tersebut dapat dibenarkan.
4. Trump dan World Liberty menghadapi tuntutan hukum

World Liberty Financial (worldlibertyfinancial.com) Greenberg meminta pengadilan mengeluarkan perintah untuk menghentikan dugaan pelanggaran konstitusi serta memerintahkan pengembalian keuntungan yang dianggap ilegal. Ia juga meminta ganti rugi dengan nilai yang belum ditentukan. Tuntutan tersebut masih berupa permintaan penggugat dan belum berarti pengadilan telah memutuskan bahwa Trump atau World Liberty wajib membayar.
World Liberty membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa perusahaan mematuhi seluruh hukum serta peraturan AS. Perusahaan itu juga menegaskan bahwa tidak ada pihak di dalam World Liberty yang bekerja untuk pemerintah AS. Sementara itu, Departemen Kehakiman AS belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar ketika berita tersebut diterbitkan.
Selain Trump digugat soal bisnis kripto, gugatan ini menempatkan persaingan perusahaan dan aturan mengenai keuntungan pejabat dari pihak asing dalam satu perkara hukum. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada proses pengadilan dan bukti yang diajukan para pihak. Sampai ada keputusan hukum, tuduhan terhadap Trump dan World Liberty masih menjadi klaim yang belum terbukti.






![[QUIZ] Tebak Tagline Bank di Indonesia, Uji Pengetahuanmu!](https://image.idntimes.com/post/20261015/20220128-banner-bca-siaranpers_36d0f881-bd40-42b3-99bb-990bd1a644c6.jpg)

















