Jakarta, IDN Times – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan barang dari Uni Eropa (UE) dan Meksiko akan dikenakan tarif impor sebesar 30 persen mulai 1 Agustus 2025. Pengumuman ini ia sampaikan melalui surat resmi yang diunggah ke platform media sosialnya, Truth Social pada Sabtu (12/7/2025).
Trump juga memperingatkan mitra dagang yang membalas tarif itu akan langsung dikenai tambahan bea masuk lebih tinggi. Dalam surat tertanggal Jumat (11/7/2025), Trump menulis setiap aksi balasan dari negara lain akan langsung dijawab oleh AS.
“Berapapun jumlah yang kalian pilih untuk dinaikkan (tarif), akan ditambahkan ke 30 persen yang kami kenakan,” tulisnya, dikutip dari CNN International, Minggu (13/7).
Langkah ini mengejutkan UE yang sebelumnya sedang berunding intensif dengan utusan perdagangan AS, Jamieson Greer.