Jakarta, IDN Times - Pemerintahan Donald Trump mengumumkan langkah besar untuk mengubah klasifikasi ribuan pegawai federal di Amerika Serikat (AS) pada Jumat (18/4/2025). Kebijakan yang dikenal sebagai Schedule F, memungkinkan pemecatan lebih mudah terhadap pegawai yang dianggap tidak sejalan dengan agenda pemerintahan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Trump untuk mengecilkan birokrasi federal dan meningkatkan kontrol atas aparatur sipil negara, namun menuai kritik keras karena dinilai mengancam independensi pegawai pemerintah.