Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengonfirmasi bakal membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan bersama pemerintah pada Agustus atau September 2021.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi menyatakan, hal itu dilakukan agar seluruh pemangku kepentingan di sektor keuangan bisa memberikan masukan terkait usulan RUU tersebut.
"Omnibus Law sektor keuangan akan dibahas Agustus atau September. Jadi, saya kira teman-teman di sektor keuangan, pengamat, dan stakeholder masih bisa diskusi, memberikan input ke teman-teman DPR supaya naskah-naskah lebih lengkap dan komprehensif," jelas Fathan dalam diskusi virtual bertajuk "RUU Sektor Keuangan: Akankah Kembali ke Sistem Sentralis?" yang digelar Infobank, Senin (19/4/2021).